HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Dua orang warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar inisiasi SA dan Am ditangkap Polisi. Keduanya diringkus pihak kepolisian karena membuat dan menggunakan kartu vaksin Covid-19 palsu.
"Pengungkapan ini awalnya, pada Jumat (11/2/2022) sekira 13.00 WIB. Kita mendapat informasi dari warga terkait adanya salah seorang warga pengguna kartu vaksin palsu," kata Kapolsek Kampar, AKP M Sibarani, Selasa (15/02).
Dikatakan Kapolsek, begitu mendapatkan informasi ia memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim didampingi warga setempat mendatangi seseorang yang diduga pelaku.
"Pada saat didatangi ke rumahnya, yang terletak di Dusun I RT 001, RW 001 Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya, pelaku SA mengaku belum pernah melaksanakan vaksin covid-19 dan pada saat itu juga pelaku tertangkap tangan memiki 1 lembar kartu vaksin atasnama dirinya, yang diduga keras kartu vaksin palsu, dia pun mengakui," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Patut Ditiru, 5 Artis Korea Ini Lulusan Sekolah Luar Negeri, Seo Ye Ji Sekampus dengan Ilmuwan Dunia
Selanjutnya kata dia, berdasarkan bukti yang cukup dan adanya pelaku tertangkap tangan memiliki kartu vaksin palsu. Kemudian unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah diinterogasi terhadap pelaku didapati keterangan bahwa kartu vaksinasi covid 19 milik pelaku SA dibuat oleh pelaku inisial AM.
Saat pelaku inisial AM ditangkap, juga disita 1 kartu vaksin palsu atas nama pelaku AM. Saat itu juga disita alat pencetak dan bahan yang digunakan oleh pelaku untuk membuat kartu vaksin palsu milik pelaku SA maupun kartu vaksin palsu milik pelaku AM.
Bersama pelaku kata Kapolsek, turut diamankan barang bukti berupa, 1 buah kartu vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua atas nama Suhada. Satu buah kartu sertifikat vaksinasi covid 19 dosis pertama dan dosis kedua Agah Maradinga.
Kemudian 1 unit handphone merek xiaomi warna dongker, 1 unit handphone merek samsung warna hitam, 1 unit layar monitor merek acer warna hitam, 1 unit keyboard merek jertech warna hitam. Selanjutnya 1 unit CPU Komputer merek Imperion warna hitam, 1 unit printer merek epson warna hitam, 9 lembar kertas VVC dan 2 lembar kertas sampul VVC.
Artikel Terkait
Warga Desa Penyasawan Geger Dengan Penemuan Pria Gantung Diri di Pohon Karet
Lapas Bangkinang Bangun Kolam Filter Pengolahan Air Limbah
Kanwil Kemenkumham Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Pengungkapan Kasus Narkotika Jaringan Internasional
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila, Anggota DPRD Inisial ZP Sedang di Proses PAW oleh KPU Kampar
Sikapi Aksi Demo Produsen Petani Iyo Basamo, Asep Ruhiyat: Kami Akan Memproses ke Ranah Pidana
Belajar Demokrasi, Warga Desa Kumantan Gelar Pemilihan Ketua RW, Layaknya Pilkada
Serahkan Aplikasi Siskuedes, Langkah Pemkab Kampar Perbaiki Tata Kelola Keuangan Desa
Beredar Spanduk Berisi Penolakan Terhadap Arogansi Kapolres Kampar: Itu Terkait Pro Kontra Vaksin
Kapolda Riau Perintahkan Propam Dalami Kasus AKBP Rido Purba yang Dianggap Kasar dan Arogan oleh Spanduk
Tak Hanya Sekali, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Disebut Arogan