HALUANRIAU.CO, PEKANBARU (HR)-Seruan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dari pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) mencuat usai transportasi itu tidak beroperasi beberapa waktu terakhir.
Alasan klasik berhentinya tranportasi di Kota Pekanbaru ini ialah tidak adanya alokasi dana untuk membayar upah para tenaga kerja di transportasi tersebut.
Seruan audit itu terlontar dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan. Pemeriksaan itu ada baiknya perlu dilakukan agar semuanya terlihat jelas.
"Perlu di audit secara komprehensif ini," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, Senin (14/2).
Baca Juga: Miris! Seorang Pelajar Menjadi Pemeran Video Porno Sepasang Gay di Banjarnegara
Audit ini diperlukan sebelum pengelolaan Trans Metro itu diambil dari PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) dan diserahkan pengelolaannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
"Kalau PT TPM ini tidak sanggup tak usah dipaksakan, Dishub ada baiknya mengambil alih supaya ada kepastian," terang Ruslan Tarigan.
Bukan tanpa alasan usulan pemindahan pengelolaan itu lantaran selama dikelola perusahaan selalu mengalami kerugian dan dikelola tidak profesional.
"Di kelola PT SPP rugi, kembalikan ke Dishun beruntung, dimintanya lagi, dikasih lagi, rugi lagi. Sampai sekarang kan ruginya, inikan faktanya," papar Ruslan.
Dalam pengelolaanya, jika dikelola oleh Dishub Pekanbaru tidak mencari untung secara materil saja, setidaknya untung dalam bentuk pelayanan.
Artikel Terkait
Lakukan Rapid Tes Acak, Diskes Pekanbaru Temukan 18 Siswa Reaktif
Permudah Warga Membayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Rilis Aplikasi Smart Tax PKU
Lima Puluh Paket Dibagikan, Santunan Sembako Bakal Dirutinkan Pekat Riau
Dinkes Pekanbaru Tindak Lanjuti 18 Pelajar Reaktif, 8 Diantaranya Positif Covid-19
Didukung Polda Riau, Vaksinasi di Angels Wing Habiskan 500 Dosis dan Berhadiah Smartphone
Demi Mempermudah Pembayaran Pajak, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Smart Tax PKU
Kabar Gembira Bagi Penunggak Pajak! Pemko Pekanbaru Resmi Memperpanjang Penghapusan Denda Pajak Hingga 31 Mei
Tinjau Vaksinasi Polsek Sukajadi, AKBP Henky Purwanto: Jangan Ada Masyarakat yang Belum Vaksin
Bantah Menerima Uang Rp1,2 M, Kakanwil BPN Riau Belum Laporkan GM PT AA ke Polisi
Sudah Terpasang Dua Reklame, JPO Milik Investor Semakin 'Kokoh'