HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang sedang dibangun di Jalan Tuanku Tambusai seolah 'memperkokoh' dirinya seusai keberadaan mendapat kritikan dari berbagai kalangan, Senin (14/2).
Sebab, keberadaannya itu diduga menyalahi aturan yang ada, pihak PT Ody Lestari selaku investor mendirikan JPO itu dengan sistem Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan.
Pihak investor juga diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun seiring berjalan, izin itu beralih ke Persetujuan Bangunan Gedung (TGB).
Kritikan dilayangkan sebab JPO itu disinyalir hanya sebagai modus untuk dijadikan bisnis baliho saja. Jauh sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah menertibkan sebuah baliho yang tak jauh dari lokasi itu.
Baca Juga: Pecah Ban Lalu Tabrak Truk, Satu Penumpang Travel Pekanbaru-Rengat Meninggal Dunia
Dan dugaan itu ternyata benar, JPO yang hampir rampung itu kini sudah terpasang dua buah reklame yang berukuran besar. Pertama kali muncul reklame ucapan Hari Pers Nasional (HPN) dengan memunculkan foto Danrem 031 Wirabima, Kapolda Riau dan Ketua PWI Pekanbaru.
Kini, bersebelahan dengan reklame sebelumnya juga telah terpampang reklame denga ukuran yang sama, yakni ucapan Selamat dan Sukses atas Muswil Pemuda Pancasila Provinsi Riau, terpajang wajah Ketua MPC-PP Kota Pekanbaru Iwan Pansa dan Ketua PAC PP Marpoyan Damai Syafrizal.
Lantas dengan terpajangnya dua reklame itu seolah-olah memperkuat keberadaan JPO dari kritikan. Buktinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru malah meminta pihak investor untuk menyelesaikan pembangunan sebelum dikomersilkan.
Pemko Pekanbaru pun berterimakasih atas investasi yang diberikan oleh PT Ody Lestari, seakan-akan membenarkan keberadaan perbisnisan JPO itu sendiri.
Artikel Terkait
Besok Polda Riau Taja Vaksinasi Massal di Holywings Pekanbaru, Karyawan dan Masyarakat Umum Silakan Datang
Walikota Pekanbaru Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Berlanjut, Meski Terdapat Kasus Positif
Lakukan Rapid Tes Acak, Diskes Pekanbaru Temukan 18 Siswa Reaktif
Permudah Warga Membayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Rilis Aplikasi Smart Tax PKU
Dinkes Pekanbaru Tindak Lanjuti 18 Pelajar Reaktif, 8 Diantaranya Positif Covid-19
Kejaksaan Negeri Pekanbaru Eksekusi Terpidana Penyerobotan Lahan, Nasril Chan
Demi Mempermudah Pembayaran Pajak, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Smart Tax PKU
Kabar Gembira Bagi Penunggak Pajak! Pemko Pekanbaru Resmi Memperpanjang Penghapusan Denda Pajak Hingga 31 Mei
Yamaha Fazzio Hybrid-Connected Mengaspal di Pekanbaru
Pecah Ban Lalu Tabrak Truk, Satu Penumpang Travel Pekanbaru-Rengat Meninggal Dunia