HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Syahrir kembali membantah keterangan Sudarso yang menyebut dirinya menerima uang Rp1,2 miliar. Kendati begitu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau itu belum berniat melaporkan PT Adimulia Agrolestari itu ke penegak hukum.
Sudarso merupakan terdakwa suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha PT AA di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sudarso berurusan dengan hukum setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) sebagai penyuap Bupati Kuansing non aktif Andi Putra. Untuk nama yang disebutkan terakhir, juga berstatus tersangka dan berkasnya masih dilengkapi penyidik KPK.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (3/2) kemarin, Syahrir menjadi salah seorang saksi untuk terdakwa Sudarso. Saat itu, terdakwa menyebut dirinya pernah memberikan sejumlah uang kepada Syahrir. Adapun jumlahnya sebesar Rp1,2 miliar.
Dalam persidangan itu, Syahrir membantah keterangan terdakwa. Hal yang sama kembali ditegaskan Syahrir saat dikonfirmasi melalui Penasehat Hukumnya, Yopi Pebri.
"Terkait yang disampaikan terdakwa (Sudarso) di persidangan, itu tidak benar," ujar Yopi Pebri, Minggu (13/2).
Yopi menyatakan kliennya sempat drop karena tuduhan tak berdasar ini. Namun kini Syahrir sudah bangkit lagi setelah mendapat dukungan berbagai pihak bahwa pengakuan Sudarso itu tidak benar.
"(Salah satumya) Mendapat dukungan dari Lembaga Adat Melayu Riau," jelas Yopi yang didampingi Ketua Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAMR, Harris Kampay.
Yopi menjelaskan, kliennya pernah dua kali diminta keterangan oleh KPK sewaktu status perkara Sudarso masih di tingkat penyidikan. Saat pemeriksaan itu tidak ada pertanyaan dari penyidik terkait uang.
"Itu tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan,red)," kata Yopi.
Artikel Terkait
PDRB Terbesar ke 5 di Indonesia 2022, Pertumbuhan Ekonomi Riau Masih Terus Positif
Sebatang Kara dan Alami Kekerasan Jalanan, Beny Boy Diselamatkan Polsek Bukit Raya Bersama LBP2AR
Lakukan Rapid Tes Acak, Diskes Pekanbaru Temukan 18 Siswa Reaktif
Permudah Warga Membayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Rilis Aplikasi Smart Tax PKU
Lima Puluh Paket Dibagikan, Santunan Sembako Bakal Dirutinkan Pekat Riau
Dinkes Pekanbaru Tindak Lanjuti 18 Pelajar Reaktif, 8 Diantaranya Positif Covid-19
Didukung Polda Riau, Vaksinasi di Angels Wing Habiskan 500 Dosis dan Berhadiah Smartphone
Demi Mempermudah Pembayaran Pajak, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Smart Tax PKU
Kabar Gembira Bagi Penunggak Pajak! Pemko Pekanbaru Resmi Memperpanjang Penghapusan Denda Pajak Hingga 31 Mei
Tinjau Vaksinasi Polsek Sukajadi, AKBP Henky Purwanto: Jangan Ada Masyarakat yang Belum Vaksin