HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru resmi memperpanjang kebijakan penghapusan denda 11 objek pajak hingga 31 Mei 2022 mendatang.
Hal terebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, yang menyebutkan bahwa sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban wajib pajak maupun penunggak pajak yang perekonomiannya masih terganggu akibat pandemi.
"Untuk itu, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan waktu penghapusan denda 11 objek pajak ini sampai 31 Mei," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (10/2).
Selain itu, terang pria yang akrab disapa Ami ini, pemerintah kota juga masih memberikan stimulus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga: Demi Mempermudah Pembayaran Pajak, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Smart Tax PKU
Yang mana untuk PBB Rp100 ribu ke bawah masih digratiskan, Rp100 sampai Rp500 ribu diberi diskon 50 persen, dan Rp500 ribu hingga Rp1 juta diberi diskon 25 persen.
"Sementara PBB Rp1 juta ke atas tidak diberikan diskon karena kita sekarang dalam tahap pemulihan ekonomi," pungkasnya.
Baca Juga: Lepas Tim Sepakbola Siwo PWI Riau, Syamsuar: Semangat Bertanding Jadi Kunci Kemenangan
Artikel Terkait
Besok Polda Riau Taja Vaksinasi Massal di Holywings Pekanbaru, Karyawan dan Masyarakat Umum Silakan Datang
Walikota Pekanbaru Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Berlanjut, Meski Terdapat Kasus Positif
PDRB Terbesar ke 5 di Indonesia 2022, Pertumbuhan Ekonomi Riau Masih Terus Positif
Sebatang Kara dan Alami Kekerasan Jalanan, Beny Boy Diselamatkan Polsek Bukit Raya Bersama LBP2AR
Lakukan Rapid Tes Acak, Diskes Pekanbaru Temukan 18 Siswa Reaktif
Permudah Warga Membayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Rilis Aplikasi Smart Tax PKU
Lima Puluh Paket Dibagikan, Santunan Sembako Bakal Dirutinkan Pekat Riau
Dinkes Pekanbaru Tindak Lanjuti 18 Pelajar Reaktif, 8 Diantaranya Positif Covid-19
Didukung Polda Riau, Vaksinasi di Angels Wing Habiskan 500 Dosis dan Berhadiah Smartphone
Demi Mempermudah Pembayaran Pajak, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Smart Tax PKU