HALUANRIAU.CO, TOMOHON - Seorang om-om berinisial RK (55) tega memperkosa dan memukul kekasih dari temannya sendiri.
Akibatnya korban yang berinisial IM (27), sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku, teman beserta korban sedang asik-asikan berpesta miras di rumah tersangka di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Beberapa saat kemudian korban yang berasal dari Minahasa dan tinggal tidak jauh dari rumah sang pelaku meminta pamit untuk pulang mandi, namun diwaktu yang sama pelaku yang saat itu tengah mabuk mengajak korban masuk kedalam kamar dan meminta berhubungan intim.
Baca Juga: Kejari Indragiri Hilir Terima 3 Berkas Kasus Pembunuhan, 1 Perkara P-21
Sontak korban menolak ajakan pelaku, namun pelaku nekat dan menarik korban ke dalam kamar dengan paksa.
"Korban ketika itu melawan dan dipukul pelaku. Kemudian terjadi persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali,” katanya.
“Setelah mendapat informasi dan mengetahui identitas pelaku, tim mengamankannya saat sedang tertidur pulas. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga: Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Artikel Terkait
Polwan Cantik, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Hilang Sejak 2021, Polda Sulut Bentuk Tim Gabungan
Seorang Bapak 4 Tahun Perkosa Anak Sendiri, Keluarga Malah Enggan Lapor Polisi
Hilang 4 Hari Saat Beli Pulsa, Pelajar di Siak Ditemukan Tak Bernyawa dengan Mulut Terikat di Kebun Sawit
Penemuan Mayat di Siak Terungkap Hitungan Jam, Pelajar Dibunuh dan Diperkosa Diawali Korban Ingin Pinjam Uang
Hakim Tolak Eksepsi dan Penangguhan Penahanan Dekan FISIP UNRI Nonaktif
Masuk DPO, Ketua KONI Kampar Jadi Buronan Kejaksaan
Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ngambang di Bendungan, Ada Bekas Luka Sayat di Leher
Diputuskan Lantaran Tak Berpunya, Pria ini Ancam Pacar Baru Sang Mantan Kekasih
Dua Pelajar SMA Memperkosa Siswi SMP kemudian Merekam Aksinya, Polisi: Keduanya Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang Pria di Jakarta Barat Tusuk Rekannya Sendiri karena Sering Diejek
Kejari Indragiri Hilir Terima 3 Berkas Kasus Pembunuhan, 1 Perkara P-21