HALUANRIAU.CO, ROHUL - Kebakaran terjadi di asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) Khalid Bin Walid, di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Selasa (1/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat musibah ini, satu korban dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka bakar.
"Kebakaran Ponpes Khalid bin Walid itu mengakibatkan 1 santri penghuni asrama bernama Arfin Lubis (17 tahun) mengalami luka. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," ujar Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto.
Selain itu, pihak Ponpes Khalid Bin Walid memperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 350 juta. Berdasarkan keterangan dari saksi Muklas, sumber api berasal dari arus pendek di plafon lantai II Gedung Buya Arab, Asrama Putra yang terbuat dari bahan triplek.
Baca Juga: Menkumham Berikan Asimilasi Kepada 58.708 Narapidana
"Awalnya seorang pengasuh putra di ponpes itu, bernama Muklas, melihat ada api dari lantai II," ucap Wimpii.
Tidak lama setelah melihat percikan, kemudian api membesar dan membakar bangunan asrama pria Khalid Bin Walid.
Si jago merah dengan cepat melahap bangunan yang terbuat dari bahan triplek. Sejumlah mobil pemadam kebakaran langsung ke lokasi untuk berusaha memadamkan api.
Artikel Terkait
817 Orang Divaksinasi Dosis 2, Kerjasama Antara OJK Dengan BRI Ujung Batu
Tak Direstui Nikahi Anaknya, Niko Tampubolon Bunuh Calon Mertua Di Rohul
Kelebihan Bayar Dikembalikan, Penyelidikan Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Rohul Dihentikan?
Viral! Polisi di Rohul Ancam Keluarga Korban Pemerkosaan yang Ogah Damai
Direktur RSUD Rohul, Novil Raykel dan Tiga Orang Lainnya Sandang Status Tersangka Korupsi
Sempat Mengaku Diperkosa 4 Pria, Wanita di Rohul Ini Beri Keterangan yang Berbeda
Prediksi Banjir, BPBD Rohul Imbau Warga Tidak Main di Sungai
Buka Cafetaria Literasi TK Negeri Pembina, Bupati Rohul: Semoga Minat Membaca Anak-Anak Meningkat
Terlibat Pungli Pengurusan Surat Tanah, Seorang Kades di Rohul dan Dua Bawahannya Segera Disidang
Satlantas Polres Inhu Tertibkan Aksesoris Lampu Kendaraan Yang Berlebihan