HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mengamankan seorang pria berinisial GIR. Pria 39 tahun itu diduga menguasai senjata api yang disimpannya di dalam boneka yang akan dikirim melalui perusahaan ekspedisi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, GIR ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau belum lama ini.
Disampaikan Sunarto, pengungkapan itu bermula saat petugas mendapat informasi tentang adanya paket yang di bungkus dalam boneka yang berisikan diduga senjata api dengan alamat pengiriman Kota Pekanbaru. Atas informasi itu, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum melakukan pengecekan di Kantor JNE.
"Kemudian diketahui alamat tujuan penerimaan di wilayah Bengkalis," ujar Sunarto, Senin (31/1).
Baca Juga: Disperindag Pekanbaru Klaim Minyak Goreng Murah Sudah Dijual di Swalayan
Pada Jumat (28/1) sekitar pukul 13.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Pandega Ujung, Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kemudian dilakukan pemeriksaan dalam paket yang berisikan boneka.
"Hasilnya ditemukan di dalam boneka tersebut diduga 1 pucuk senjata api rakitan beserta 2 butir peluru tajam," sebut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Tidak puas sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan pada tas pelaku dan ditemukan 4 butir peluru organik Cal 9 mm. Pelaku mengakui membawakan barang tersebut saat latihan menembak Perbakin di Polres Rokan Hilir (Rohil) beberapa waktu yang lalu.
"Setelah dilakukan interogasi, dia mengakui bahwa dia memesan senjata air gun seharga Rp5,6 juta namun sudah dimodifikasi sesuai permintaannya," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
"Diduga pelaku memiliki klub menembak di samping rumahnya dengan nama Walet Shooting Club untuk latihan menembak," sambungnya.
Artikel Terkait
Pimpin Apel Terakhir, Irjen Pol Agung: Saya Doakan Polda Riau Makin Jaya
Selama Tahun 2021, 35 Personel Polda Riau Diberhentikan
Polda Riau Imbau Warga untuk di Rumah Saja saat Malam Pergantian Tahun
Buntut Pelecehan Profesi Advokat di Disnakertrans Provinsi Riau, DPC PERADI SAI PEKANBARU Lapor ke Polda Riau
Polda Riau Bantah Tudingan Setara Institute Kriminalisasi Anthony Hamzah
Institusi Polri Berduka, Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Kris Pramono Meninggal Dunia
Halangi Wartawan saat Tahap II Syafri Harto, Seorang Pria Mengaku Anggota Polda Riau, Ternyata
Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu yang Diungkap Polda Riau
Sinergi dengan Polda Riau, OJK Lakukan Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal
Wujudkan Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polda Riau Asistensi Jajarannya