Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel

- Jumat, 28 Januari 2022 | 13:35 WIB
Konferensi Pers Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu terhadap dua pelaku curat asal Sumsel  (Eka/HRC)
Konferensi Pers Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu terhadap dua pelaku curat asal Sumsel (Eka/HRC)

HALUANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Dua orang pelaku tindak pidana pecah kaca mobil asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Inhu setelah 5 hari bekerja ekstra memburu para pelaku.

HW (42) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki) dan FA (31) juga warga Oki diamankan tim Buser Polres Inhu dan tim Jatanras Polda Sumsel, Minggu, 23 Januari 2022 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, Kanit Reskrim Polres Inhu dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ketika acara pers realis pengungkapan kasus tindak pindah Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil di Mapolres Inhu, Jumat 28 Januari 2022 pagi.

Dijelaskan Kapolres, kasus pecah kaca mobil ini terjadi Kamis 13 Januari 2022, sekitar pukul 10.45 WIB, korban, Andri (26) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat baru saja mengambil uang di bank BRI Rengat sebanyak Rp303 juta, korban membungkus uang itu dengan kantong plastik hitam dan menaruh dilantai belakang jok sopir mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport degan plat Nopol BM 1628 BR miliknya.

Baca Juga: Keluarga Besar Kejari Pekanbaru Jalani Vaksinasi Booster

Setelah mengambil uang ratusan juta rupiah itu, korban berencana pulang kerumahnya, namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban singgah disebuah warung simpang Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan. Korban memarkir dan mengunci mobilnya dihalaman warung dan masuk kedalam warung memesan sarapan.

Korban tak sadar jika dia sudah diikuti oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor sejak keluar dari bank. Saat korban sarapan, dua orang tidak dikenal itu mendekati mobil dan memecah kaca bagian tengah, kemudian mengambil uang dalam bungkusan plastik itu dan kabur.

Setelah sarapan, korban menuju mobilnya, tapi alangkah kagetnya korban melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.

Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi, namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel.

Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat, 21 Januari 2022 tiba di Palembang, Sumsel dan langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus ini, sekaligus menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi.

Minggu, 24 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendpat informasi salah seorang pelaku ada di Kota Pelembang, tanpa membuang waktu, tim memburunya tepat pada pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial HW dirumah temannya.

Baca Juga: Otak Pelaku Begal Diringkus Polsek Sukajadi, Beraksi Pakai Double Stick

HW mengaku telah melakukan Curat pecah kaca mobil di simpang Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat bersama seorang temannya berinisial FA. Ketika dilacak, FA berada di Kota Kayu Agung Kabupaten Oki. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim menggerebek rumah FA, namun FA sempat melarikan diri lewat pintu belakang, tapi pelarian FA bisa dihentikan dan berhasil diamankan meski sebelumnya berusaha melakukan perlawanan pada tim ketika hendak ditangkap, kemudian dibawa ke Polres Oki untuk diperiksa.

Selanjutnya, kedua pelaku diminta untuk menunjukkan Barang Bukti (BB), lagi-lagi ketika itu, HW berusaha melarikan diri, meski sudah diperingatkan, tapi HW terus berlari, hingga akhirnya tim memberikan tindakan tegas dan terukur, kaki sebelah kanan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Inhu.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jaksa Canangkan Kabupaten Inhu Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 27 Februari 2023 | 11:24 WIB

Puskesmas Polak Pisang Pindah ke Desa Bongkal Malang

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:00 WIB

Angka Stunting Turun Signifikan di Inhu

Rabu, 1 Februari 2023 | 15:59 WIB
X