HALUANRIAU.CO, pelalawan - Kepala Kejaksaan Negeri pelalawan Silpia Rosalina menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum kabupaten setempat, Rabu (26/1). Di hadapan para Komisioner KPU pelalawan, Kajari menyampaikan sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kajari pelalawan. Turut mendampingi Kajari, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Fusthathul Amul Huzni, Kasi Pidana Umum (Pidum) Riki Saputra, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Marulitua J Sitanggang.
Sementara dari KPU pelalawan, terlihat hadir Wan Kardiwandi selaku Ketua bersama komisioner lainnya.
Usai pertemuan, FA Huzni memberikan keterangan pers. Dikatakan Kasi Intelijen Kejari pelalawan itu, kedatangan Komisioner KPU pelalawan tersebut dalam rangka silaturahmi dan juga meningkatkan sinergitas antar dua institusi tersebut, khususnya dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.
"Bu Kajari menyambut baik kunjungan kerja dari Komisioner KPU yang dipimpin Pak Wan Kardiwandi," ujar FA Huzni.
Dalam pertemuan itu, kata FA Huzni, Kajari Silpia Rosalina menyampaikan peran dan posisi Korps Adhyaksa tersebut dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi yang diselenggarakan KPU. Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan melakukan kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif khususnya di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
"Untuk itu, Bu Kajari berharap juga pihak KPU untuk koperatif berkordinasi dengan pihak Intelijen Kejari guna menyukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang," sebut FA Huzni.
Lalu di Bidang Datun, sebut dia, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mewakili KPU baik dalam melakukan pendampingan maupun bertindak melakukan tindakan litigasi ataupun non litigasi.
Baca Juga: Crystal Palace Jajaki Pembicaraan Dengan Manchester United Boyong Donny van de Beek
Tidak sampai di situ, Bidang Pidum juga memiliki peran besar dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Adapun perannya sesuai KUHAP dimana Penuntut umum sebagai pengendali dalam penanganan perkara pidana serta menjadi bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas melakukan penindakan terkait pelanggaran Pemilu.
"Bu Kajari juga menyoroti terkait kegiatan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU diminta untuk benar berperan aktif dan serius guna meminimalisir potensi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Diharapkan kepada teman-teman KPU agar menjaga netralitas," harap dia.
Atas penyampaian Kajari tersebut, lanjut FA Huzni, KPU pelalawan sangat menyambut baik. Penyelenggara Pemilu tersebut menyatakan kesiapan untuk melakukan koordinasi dan bersikap kooperatif dengan pihak Kejari pelalawan guna melancarkan Pemilu serentak 2024 ini.
Artikel Terkait
Selundupkan 5 Kg Sabu, 1 Terdakwa Dituntut Mati dan Tiga Lainnya 16 Tahun Penjara
Percepat Capaian Vaksinasi, Kapolda Bawa 500 Dosis Vaksin dan Tim Vaksinator ke Bunut
Tindaklanjuti Surat Menhub, Dishub Riau Razia Travel Ilegal di Lintas Timur
Jaksa Tuntut Kades Merbau 1,5 Tahun Penjara, Kastel : Edi Maskor Telah Kembalikan Kerugian Negara
Kejari Pelalawan Terbaik 2 dan Bidang Pidum Terbaik 1 Se-Riau, Kajari Harap Seluruh Pegawai Tingkatkan Kinerja
Abdul Nasib Terpilih Aklamasi Menjadi Ketua DPD II KNPI Pelalawan
Jaksa Konsisten Tuntut Edi Maskor 1,5 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi APBDes Merbau TA 2018
Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda dan UP Total Rp644 Juta dari Terpidana Korupsi, Ini Kasusnya
Pascasarjana UIR Sosialisasikan Program S2 dan S3 ke Anggota DPRD Pelalawan
Tingkatkan Kualitas SDM, Kajari Pelalawan Hadiri Sosialisasi yang Ditaja Universitas Islam Riau