HALUANRIAU.CO, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Dinas Pendidikan (SekDisdik), Muzailis menyatakan bahwa vaksinasi yang tengah di lakukan untuk anak usia 6-11 tahun tidak dipaksakan.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika orang tua anak belum setuju anaknya di vaksin.
"Kita masih sebatas imbauan. Artinya tidak ada paksaan, tergantung persetujuan orang tua. Kalau orang tua mau vaksin, kita vaksin. Tapi kalau tidak, ya tidak apa-apa," ujarnya yang dikutip dari goriau, Selasa (25/1/2022).
Lantas Muzailis menambahkan seperti kepada anak SMP yang telah terlebih dahulu divaksin sebelumnya, masih ada orang tua mereka yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin, namun demikian anak tersebut tetap bisa ikut belajar seperti biasa.
Baca Juga: Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Sepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024
Berdasarkan data yang telah dikeluarkan oleh Dinkes Kota Pekanbaru, hingga saat ini total 34.574 anak yang sudah di vaksinasi dengan golongan usia 6-11 tahun.
Hal tersebut belum mencapai target dari yang ditetapkan yakni 103.017 anak atau tidak sampai dari 50 persen.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Lansia di Jaktim
Artikel Terkait
Pemerintah Putuskan Vaksinasi Anak Jelang Sekolah Offline
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Pekanbaru Dimulai Awal Tahun 2022