HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru diminta untuk tidak mengerjakan pembangunan Tugu Roda Terbang.
Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menganggarkan tugu yang akan dibangun di Komplek Perkantoran Tenayan Raya itu dalam APBD Tahun 20222.
"Saya pikir itu tidak efektif. Dari tahun lalu kita juga tidak sepakat tentang tugu roda terbang dibangun. Saat ini kita masih dalam situasi pandemi ditambah lagi ada varian baru Omicron. Jadi belum tahu kondisi ekonomi dalam dua tahun terakhir ini yang semua sektor terpukul tidak ada pemasukkan," tegas anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Ruslan Tarigan, Kamis (20/1).
Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah berulang kali menolak untuk pembangunan tugu tersebut.
"Sangat kita sayangkan, dan saya dari Fraksi PDI Perjuangan tidak sependapat pembangunan tugu roda terbang itu dilaksanakan pada tahun ini," paparnya.
Baca Juga: Harga LPG 'Melon' Bakal Naik, Penerima Subsidi akan Berdasarkan Data Kemensos
Anggaran untuk pembangunan tugu roda terbang sebesar Rp13 Miliar lebih baik dipergunakan untuk membangkitkan pemulihan ekonomi di Kota Pekanbaru.
"Ya, lebih baik mendorong pelaku usaha UMKM. Diberikan bantuan berupa modal usaha itu kan lebih bagus supaya masyarakat itu bisa bertahan dalam masa krisis akibat kesulitan ekonomi ini," sambungnya.
Alangkah lebih baik, Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk fokus mengatasi persoalan banjir yang hingga kini belum tuntas. Hal ini mengingat untuk menyelesaikan masterplan banjir membutuhkan anggaran yang sangat besar.
"Itu (pembangunan tugu roda terbang) harus ditunda, nanti setelah ekonomi pulih boleh dibangun untuk menjadi icon Pekanbaru," harapnya.
Baca Juga: Ketua DPR RI Bagikan Puluhan Kaus Bertuliskan 'Mbak Puan' ke Pedagang Pasar di Surakarta
Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai Dinas PUPR Kota Pekanbaru telah menciderai hati masyarakat. Pasalnya, Dinas PUPR tetap ingin membangun tugu roda terbang tersebut dimasa krisis ekonomi akibat hantaman pandemi Covid-19.
"Waktunya tidak tepat, ini akan menciderai publik. Sekali lagi waktunya tidak tepat," tutupnya.
Artikel Terkait
Minyak Goreng Rp 14 Ribu Mulai Berlaku di Sejumlah Retail Kecuali Alfamart
Hari Ini Mulai Berlaku Minyak Goreng 1 Liter 14 Ribu, Sejumlah Toko Ritel Terpantau Alami Lonjakan Pembeli
Perkara TPPU Eks Pegawai Lapas Bengkalis Dilimpahkan ke Jaksa, Barang Bukti Miliaran Rupiah
Lagi-lagi ODGJ di Pekanbaru Panjat Tower, Kali Ini Alasannya Lihat Pemandangan
DAAD Jerman Siap Danai Proyek Kolaboratif dengan UIR
Cegah Stunting, BKKBN Luncurkan Pil KB Bagi Ibu Menyusui
Pastikan Jaminan Kesehatan Mahasiswa, UNRI Optimalkan Pelaksanaan JKN-KIS
Wujudkan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, UNRI Jalin Kerjasama dengan RAPP
Polisi Selidiki Insiden Terbakarnya Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru
Dua Kontraktor Proyek IPAL Pekanbaru Didenda, Kadis PUPR: Harus Rampung Akhir Bulan Ini