HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum menerima pelimpahan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang kasus narkotika dari penyidik Badan Narkotika Nasional. Bersama dengan itu, turut diserahkan barang bukti dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Adapun tersangka dalam perkara ini adalah Agus Mulia. Dia merupakan mantan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
Proses tahap II dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (19/1). Di sana juga terlihat sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit kendaraan roda empat, dan tiga unit sepeda motor sport.
Sementara itu, dalam daftar barang bukti juga tercantum aset lahan dan rumah, serta uang yang jumlahnya miliaran rupiah.
"Hari ini (kemarin,red) kita terima tersangka dan barang bukti TPPU dengan tersangka Agus Mulia," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Teguh Wibowo, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Lasargi Marel, Rabu petang.
Diterangkan Kajari, untuk barang bukti uang terdiri dari uang tunai Rp500 juta yang dititipkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), deposito sebesar Rp1 miliar, dan saldo di beberapa rekening bank senilai Rp1,3 miliar.
Ada juga dalam bentuk mata uang asing Ringgit Malaysia dan Dollar Singapura sebanyak 341 lembar. "Juga sejumlah kendaraan berupa 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil dan 1 unit rumah," terang mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) itu.
Saat tahap II itu, lanjut Kajari, JPU memutuskan untuk melanjutkan proses penahanan tersangka. Agus Mulia selanjutnya dititipkan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.
Kajari menegaskan perkara tersebut diupayakan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan. Dua JPU telah ditunjuk untuk membuktikan perbuatan tersangka, yakni Vince Puspasari dan Nurmala.
Artikel Terkait
Kejari Pekanbaru Telaah Laporan Dugaan Rasuah Seorang Anggota DPRD Pekanbaru
Gandeng Kejari Pekanbaru, Perumda Air Minum Tirta Siak Ingin Selesaikan Tunggakan Pelanggan
Kejari Pekanbaru Telaah Berkas Lurah Maharani Nonaktif, Tersangka Penipuan Modus Janjikan Proyek
Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan Bakal Jadi Dosen Tamu di SBM-ITB
Teguh Wibowo Serahkan Barang Rampasan Negara Kejari Pekanbaru Perkara Pencucian Uang BBM Ilegal di Batam
Kejari Pekanbaru Tahan Dirut PT Surisenia Plasmataruna, Tersangka Penggelapan Pajak Rp14,3 M
Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 570 Perkara, Ini Rinciannya
Kejari Pekanbaru Pertahankan Peringkat I Terbaik Bidang Datun se-Riau, Ridwan Dahniel: Jadi JPN Tidak Mudah
Didukung Prestasi Sejumlah Bidang, Kejari Pekanbaru Sabet Peringkat I se-Riau