HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kejaksaan Negeri kembali melaksanakan penyuluhan hukum terhadap Penghulu yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, sasaran kegiatan adalah Penghulu di Kecamatan Kubu.
Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Rohil, Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Hasbullah kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu, Selasa (18/1).
Hasbullah yang bertindak selaku narasumber dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian Program Jaksa Jaga Desa. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Program tersebut adalah salah satu program unggulan kejaksaan, tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi kemiskinan, memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan.
"Melalui program jaga desa ini kita akan menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat," kata Hasbullah.
Baca Juga: Vianda Wirya Utami Lanjutkan Perjuangan Almarhumah Hj Mukhniarti Basko
Dalam paparannya, Hasbullah menyoroti soal optimalisasi penggunaan dana desa ini. Hal ini kata dia, akan terus dilakukan kepada para Datuk Penghulu yang ada di Negeri Seribu Kubah itu dan akan dilaksanakan secara bertahap.
"Kali ini kita melakukan sosialisasi terhadap Penghulu yang ada di Kecamatan Kubu," sebut Hasbullah.
Melalui sosialisasi ini, harap dia, perangkat desa di kabupaten tersebut untuk tidak khawatir menggunakan dana desa. Dengan begitu serapan anggaran desa menjadi maksimal.
Lanjut dia, dalam pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil. Di hadapan peserta, narasumber memaparkan terkait penggunaan dana desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan ini dilakukan agar kepala desa atau penghulu tidak khawatir adanya kriminalisasi dalam melaksanakan kegiatan desa sehingga penyerapan anggaran desa menjadi maksimal," pungkas Hasbullah.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan untuk Penghulu yang ada di Kecamatan Bangko Pusako, Kubu dan Kubu Babussalam.
Baca Juga: Pemkot Malang Larang Daging Anjing Diperjualbelikan
Artikel Terkait
Dihadiri Bupati Suyatno dan Forkominda, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti
Wabup Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushalla Al-Haq Kejari Rohil
Kejari Rohil Lakukan Sertijab kepada Kasidatun dan Dua Jaksa Fungsional
Penyuluhan Hukum Program Jaga Desa, Dalam Sehari, Kejari Rohil Datangi 4 Kecamatan
Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Jaksa Menyapa, Kejari Rohil Sampaikan Bahaya Narkotika di Kalangan Remaja
Tim Pakem Kejari Rohil Terus Awasi Kelompok Ahmadiyah
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kasi Intel Paparkan Peran Kejari Rohil dalam Penanggulangan Covid-19
Korupsi Dana Desa 4 Tahun, Penghulu Sungai Majo Pusako Ditahan Kejari Rohil
Sosialisasi di Kecamatan Bangko Pusako, Kejari Rohil Imbau Datuk Penghulu Tak Khawatir Gunakan Dana Desa