HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang oknum Polri sempat menghalang-halangi awak media saat menjalankan tugas peliputan di Kantor Kejari Pekanbaru. Saat itu, wartawan hendak mengambil dokumentasi penahanan Syafri Harto, namun dihalangi oleh pria yang mengaku bertugas di Polda Riau.
Pria bertubuh tinggi besar, dengan mengenakan baju kemeja putih terlihat menghadang seorang jurnalis salah satu televisi nasional saat mengambil video. Usai mobil tahanan berlalu, sang pria bersama dua orang wanita yang diduga sebagai kerabatnya Syafri Harto mendatangi sang jurnalis tersebut.
"Lain kali baik-baik ya," kata pria tersebut.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, wartawan bernama Dermawansyah itu kemudian mengatakan jika dirinya hanya menjalankan tugas selaku seorang jurnalis. "Abang lihat ni ya, Abang yang menghalanginya aku mengambil gambar," sebut Dermawan sambil memperlihatkan rekaman video di telepon selulernya.
Baca Juga: Syafri Harto Dicopot Sementara dari Jabatan Dekan FISIP UNRI
Pemandangan itu kemudian menarik perhatian wartawan lainnya yang kebetulan masih berada di lokasi. Tak pelak hal itu menimbulkan keributan antara wartawan dan sang pria.
"Abang dari mana?," tanya wartawan lainnya kepada pria tersebut.
"Dari Polda," jawab dia.
Kepadanya sempat diminta memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota Polri. Awalnya dia sempat menolak. "KTA saya aja tak berani saya bawa," jawab dia lagi.
Tak terima dengan jawaban tersebut, sejumlah wartawan kembali meminta dirinya memperlihatkan KTA. Melihat kondisi tersebut, sejumlah pegawai Kejari Pekanbaru mencoba melerai, dan meminta sang pria masuk ke dalam mobil.
Sesampai di mobilnya, dia mencoba memperlihatkan KTA-nya. Namun buru-buru pegawai Kejaksaan memintanya masuk ke dalam mobil merek Honda CRV dengan nomor polisi BM 1668 CV.
Dari informasi yang diperoleh, sang oknum polisi diketahui bernama Aipda Dian Trisandy. Dia bertugas di Polres Kampar.
Terkait sikap sang oknum, Kombes Pol Sunarto angkat bicara. Dikatakan Kabid Humas Polda Riau itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba terkait persoalan tersebut.
"Saya sudah komunikasikan ke Kapolres Kampar untuk panggil yang bersangkutan, dalam rangka apa dan kepentingannya apa di sana. Kalau sudah ada info keterangan dari (Kapolres) Kampar, nanti saya sampaikan," singkat Perwira Menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Baca Juga: Cabuli Mahasiswinya, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Dijebloskan ke Penjara
Artikel Terkait
Isu Dibalik, Kuasa Hukum Syafri Harto Tuding Korban Terlibat Prostitusi Online
Dekan FISIP UNRI Syafri Harto Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Korban: Segera Ditahan agar Tidak Kabur
Kritik Penanganan Kasus Pelecehan Seksual, Poster Wajah Syafri Harto Penuhi Sejumlah Tempat di Pekanbaru
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dekan FISIP UNRI Berlanjut, Penyidik Tunggu Hasil Penelitian Berkas oleh Jaksa
Tak Mau Sanksi Dekan FISIP Syafri Harto, Mahasiswa Resmi Segel Rektorat UNRI
Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Berkas Dekan FISIP UNRI Masih Dilengkapi
Kunjungi Kampus UNRI, Inspektur Jendral Kemdikbud Ristekdikti Pastikan Syafri Harto Dinonaktifkan Seminggu Ini
Polda Riau Pastikan Kasus Syafri Harto Segera Tuntas
Syafri Harto Dicopot Sementara dari Jabatan Dekan FISIP UNRI
P-21, Perkara Pencabulan oleh Dekan FISIP UNRI Nonaktif Bakal Dilimpahkan ke Jaksa
Cabuli Mahasiswinya, Dekan FISIP UNRI Nonaktif Dijebloskan ke Penjara