HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Direktur Pascasarjana Universitas Islam Riau melakukan kunjungan akademik ke Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
Kunjungan dalam rangka sosialisasi Program Pascasarjana itu dipimpin oleh Direktur PPs Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum dan berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Pelalawan di Pangkalan Kerinci pada Senin (17/10 2022).
Di samping Yusri Munaf, ikut serta pula Ketua Program Studi Doktoral (S3) Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr Surizki Febrianto SH MH dan dua orang Dosen PPs: Dr H Syafriadi SH MH dan Dr Ario Akbar SH MH. Sosialisasi di DPRD Pelalawan ini dipimpin Ketua Dewan Baharuddin SH dan dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina SH MH.
Wakil Ketua DPRD bersama Anggota Dewan, staf dari kejaksaan dan para pegawai di lingkungan sekretariat dewan. Hadir juga dua hakim dari Pengadilan Negeri.
Baca Juga: Kenali 5 Gejala yang Dialami Pasien Omicron, Apakah Kamu Salah Satunya?
Yusri Munaf mengapresiasi pertemuan akademik Pimpinan Pascasarjana UIR dengan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Ia menyampaikan bahwa PPs UIR memiliki enam Program Studi, yakni Teknik Sipil, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi, Ilmu Pemerintahan, Agrobisnis dan Agronomi. Di luar program magister, Pascasarjana Universitas Islam Riau juga memiliki Program Doktor Ilmu Hukum, dan diantara mahasiswa S3 Ilmu Hukum itu termasuk Kepala Kejaksanaan Negeri Pelalawan Silpa Rosalina SH MH.
Disebutkan, sosialisasi akademik ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari ditanda-tanganinya Memory of Understanding antara Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH MCL dengan Bupati Pelalawan Zukri pada 29 November 2021. Materi MoU di bidang catur dharma perguruan tinggi itu, menurut Yusri Munaf, salah satu diantaranya meliputi peningkatan sumberdaya manusia.
Anggota Dewan, kata Yusri, memiliki tugas dan fungsi yang sangat berat. Di samping bersama-sama dengan Pemerintah Daerah membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat, juga memahami konstruksi hukum dari apa yang melandasi keputusan-keputusannya.
Karena itu, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru ini, mengajak anggota Dewan, Jaksa, hakim, pengacara dan semua yang hadir di ruang paripurna dewan ini untuk sama-sama meningkatkan sumberdaya manusia.
Baca Juga: Akibat Ghozali Everyday 'Mendadak Sugih', Netizen Jual Foto Konyol di NFT
Artikel Terkait
UPZ UIR Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 41 Mahasiswa
UIR Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Beasiswa Pemkab Siak
Milad ke-59 UIR: Rektor Ziarahi Makam Pendiri Guru Besar 'Uji Nyali' di Parade Puisi
RP Jalankan PI 10 Persen Blok Rokan, Pemprov Tunjuk Teknik Perminyakan UIR Tentukan Pelemparan Reservoir
Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA
Fisipol UIR Sosialisasikan Ekonomi Kreatif di Pulau Gadang Kampar
Mahasiswa FEB UIR Dwi Angga Sumbang Emas di Cabor Anggar PON XX Papua
Kejari Setorkan Uang Pengganti Rp400 Juta ke Kas Daerah dari Terpidana Mantan Dosen UIR
Pecahi Rekor 544 Peserta, Bulan Bahasa UIR 2021 Hadirkan Peserta dari Asia Tenggara
S1 Prodi Perminyakan UIR Raih Juara dalam Perhelatan Northern Sumatera Forum SKK Migas Wilayah Sumbagut