HALUANRIAU.CO,MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil bersama Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG pada Senin (17/1/2022) ikut memadamkan kebakaran lahan dan hutan di Dusun Kelapa, Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat.
"Saya minta BPBD jangan pulang dulu sebelum padam," ungkap Adil.
Saat ini menurutnya, unsur pemerintah daerah telah menurunkan BPBD bersama personil Polri dan TNI ke lapangan untuk menjinakkan api yang malahap lahan perkebunan warga.
"Juga ada warga setempat yang membantu di lapangan. Jika perlu kita akan turunkan Satpol PP untuk menambah personil di lapangan. Kita lihat perkembangannya nanti," ujar bupati.
Baca Juga: Indonesia Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Tidak Berkaca Pada Jepang?
Berdasarkan laporan yang terima, saat ini ada empat kecamatan di Kepulauan Meranti yang sudah mulai ada titik api. Untuk itu, dirinya akan segera mengeluarkan status siaga untuk kebakaran lahan dan hutan di Meranti.
"Pokoknya jangan ada api di Meranti. Jika terjadi, kita langsung bersama turun padamkan," ungkapnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, menjelaskan saat ini pihaknya baru menurunkan kekuatan dari Polsek Rangsang Barat untuk membantu proses pemadaman di lokasi.
"Untuk sementara luasan lahan yang terbakar lebih kurang dua hektar. Penyebabnya sendiri masih penyelidikan, nanti akan kita mintai keterangan dari para pemilik lahan," sebut Kapolres.
Kepala BPBD Kepulauan Meranti, Rizky Hidayat menjelaskan saat ini telah menurunkan dua tim untuk memadamkan api di lokasi Karlahut.
Artikel Terkait
KejurKab IPSI Meranti, Perguruan IKS.PI Kera Sakti Sabet Juara Umum
Bupati Kepulauan Meranti Lantik Bambang Supriyanto Sebagai Pj Sekda Kabupaten
Jadi Pembicara Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Kapolres Meranti: Butuh Komitmen!
Sidik Dugaan Korupsi Pungutan Biaya Alat Rapid Test, Jaksa Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti
Sayangkan M Adil Berhentikan Anak Cucu Warga Meranti, Wan Husnul Minta Pertahankan Honorer Tamatan SMA
Kembalikan Rp120 Juta, Kerugian Negara Dugaan Penggelapan dalam Jabatan di Diskes Meranti Pulih?