HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang pria inisial MS alias Eko diringkus oleh Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya setelah lima hari bersembunyi usai melakukan dugaan penganiyaan.
Terduga pelaku itu terpaksa mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dimana pria 36 tahun itu diduga telah menganiaya anak kandungnya sendiri lantara hal yang bisa dinilai sepele.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1) dirumah yang tinggalinya di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya.
Peristiwa itu dipicu saat permintaan diduga pelaku tidak diiyakan oleh anaknya itu, diduga pelaku tak terima dengan hal itu langsung melakukan penganiyaan kepada anaknya yang berumur 7 tahun.
Baca Juga: Komentar di Masa Lalu Kim Gu-ra Jadi Sorotan Setelah Depresi Taemin SHINee Semakin Memburuk
"Kejadiannya di pagi hari, diduga pelaku meminta kepada anaknya untuk mengambilkan air minum, namun anaknya sedang asing bermain, diduga pelaku langsung marah dan mengambil selang plastik," terang Iptu Dodi Vivino, Sabtu (15/1).
Selang plastik warna hijau itu diambil diduga pelaku dari dapur, kemudian diduga dipukulkan mengenai punggung anaknya itu.
"Korban luka ringan saja, dari hasil visum pun tidak ada bekas," paparnya.
Setelah itu, diduga pelaku meninggalkan rumah untuk menenangkan diri hingga tim menemukan keberadaannya pada Jumat (14/1) di sebuah kos di Jalan Kubang Raya, Gang Ikhlas, Desa Kubang Jaya, Tambang, Kampar.
"Pasal 80 ayat 1 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, hukuman nya paling lama 3 tahun dan minimal 6 bulan," kata Iptu Dodi menjelaskan pasal yang disangkakan.
Artikel Terkait
Korban Banjir Dapat Bantuan Sembako Dari Polsek Bukit Raya
Polsek Bukit Raya Lakukan Tracing Covid-19, Kapolsek : Hasil Swab Antigen Non Reaktif
Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Polsek Bukit Raya Cek Prokes Covid-19 di Sekolah, Ini Tujuannya
Ajak Masyarakat Peka Lingkungan, Kapolresta Apresiasi Polsek Bukit Raya dalam Penanganan Covid-19
Selain Upayakan Tracing, Polsek Bukit Raya Awasi Perkembangan Kasus Covid-19 di SMP IT Abdurrab
Vaksinasi Massal, Polsek Bukit Raya Langsung Jemput Warga ke Rumah
Kedapatan Mencuri 10 Karung Beras, Pemuda 19 Tahun Berhasil Ditangkap Polsek Bukit Raya