HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dampak buruk masih dirasakan warga Kecamatan Sukajadi hingga saat ini sejak proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru, Rabu (12/1).
Dampak itu di antaranya adanya penutupan akses jalan yang membuat usaha warga terpaksa tutup sementara, dan banjir di kala hujan turun lantaran drainase tersumbat akibat penumpukan buangan sedimen galian.
"Bayangkan saja pengerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi itu sudah dua tahun. Ya, kasihanlah masyarakat kita yang terkena dampaknya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal.
Nofrizal mendesak kontraktor menggesa dan segera menyelesaikan pekerjaannya, agar masyarakat tidak lagi mengelukan proyek nasional tersebut.
Baca Juga: Pusat Medis Universitas Maryland di Baltimore Lakukan Transplantasi Jantung Babi ke Manusia
Desakkan itu terkhusus untuk pengerjaan galian, perbaikan ruas jalan yang rusak, pengembalian jalan aspal, hingga mengembalikan fungsi drainase.
"Karena pengerjaan IPAL ini adalah proyek nasional tentu yang menjadi tupoksi pengawasan itu berada di pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR di Provinsi Riau. Tentu, pengerjaannya ini harus dimaksimalkan," sambungnya.
Padahal, Komisi IV DPRD ketika kunlap ke lokasi galian IPAL sudah mewanti-wanti kontraktor agar tidak lagi membuang sendimen galian ke saluran drainase.
"Limbah buangan air yang dari galian itu tidak boleh langsung dibuang ke parit. Seharusnya, ada bak penampungnya. Tapi, kenyataannya kan itu tidak ada. Di sepanjang Jalan Rajawali dan Jalan Ahmad Dahlan itu yang nampak sekali parit-parit itu tersumbat," ungkapnya.
Artikel Terkait
Musim Hujan Tiba, Proyek Galian IPAL Timbulkan Masalah Baru
Proyek IPAL Untuk Program MSMIP, Mereduksi Pencemaran Badan Air Dari Limbah Domestik
Meski Banyak Dikeluhkan Warga, Firdaus Katakan Pengerjaan IPAL Masih Sesuai Target Waktu yang Ditentukan
Kinerja Kontraktor Dinilai Tak Becus, Proyek IPAL Disebut Wanprestasi
PUPR Minta Kontraktor IPAL Segera Perbaiki Jalan Rusak
Warga Melapor Dirugikan, Dewan Minta Proyek IPAL Dihentikan
DPRD Pekanbaru: Kontraktor IPAL Layak Diberi Penalti
Protes Dua Tahun Akses Jalan Ditutup, Warga Tanam Pisang di Proyek IPAL
Warga Sukajadi Terdampak Pengerjaan IPAL, Komisi IV DPRD Pekanbaru : Kompensasi Itu Sifatnya Harus
Kontrak Selesai Tahun 2021 Pengerjaan IPAL Diperpanjang, Pemko Pekanbaru dan PDAM Diminta Ikut Bekerjasama