HALUANRIAU.CO, BANGKINANG - Belasan pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar terlihat datang mengembalikan sejumlah uang di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (12/1/2022) pagi.
Salah seorang pejabat yang dijumpai usai melakukan pengembalian uang mengaku hanya sebagai anggota, dan enggan berkomentar banyak, "tanya Jaksa saja," ungkap pria berkaca mata dan memakai baju kemeja warna Navy Blue.
Ia juga enggan menjawab perihal berapa jumlah uang yang ia serahkan ke Kejari Kampar, "tanya saja, sambil menunjuk ke arah ruangan Kasi Pindus Kejari Kampar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kejari Kampar Arif Budiman, SH, MH menjelaskan pengembalian sejumlah uang oleh pejabat dilakukan oleh terkait dengan adanya sejumlah uang yang mengalir dari pelaksaan pekerjaan dalam rangka memenangkan proyek, dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Shin Tae-yong Tagih Janji PSSI yang Belum Terpenuhi
"Pada hari ini, Tim Penyidik Kejari Kampar dalam perkara pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB pada RSUD Bangkinang Tahun Anggaran 2012 telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 116 juta rupiah dari 14 pejabat yang melakukan secara sukarela," ungkap Arif Budiman.
Ia menambahkan, 14 orang pejabat mengembalikan uang dengan nilai yang bervariasi.
Kedepan, Kajari Arif menyebut masih ada sejumlah pihak yang bersedia dengan sukarela melakukan pengembalian uang terkait dugaan korupsi dana APBN tersebut.
"Nanti ada beberapa pihak yang juga akan mengembalikan, untuk selanjutnya uang ini kami setorkan ke negara, ini merupakan rangkaian penyelidikan di Jakarta, Batam dan Tanjung Pinang," papar Arif.
Baca Juga: Mantan Gelandang MU, Dirumorkan Merapat ke 'KKB'
Mantan Kajari Halmahera Tengah ini juga memastikan pengembalian uang oleh sejumlah pihak tidak akan membuat perkara yang tengah ditangani pihaknya akan terhenti.
"Perkara ini tetap lanjut, kami pastikan bahwa kami akan bekerja profesional, dan kami akan kejar siapa pelaku intelektual terhadap perkara ini," tegas Kajari.(ari)
Artikel Terkait
Tersangka Korupsi Keuangan KONI Bengkalis Diringkus di Pekanbaru
Walikota Banjar Ditahan Atas Dugaan Korupsi Proyek Demi Kebutuhan Keluarga
Jaksa Konsisten Tuntut Edi Maskor 1,5 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi APBDes Merbau TA 2018
Kejari Sita Uang Rp2 M dari Tangan Dua Tersangka Korupsi di RSUD Rohul
Berkas Perkara 4 Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Rokan Hulu Bakal P-21
Dua Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang Jalani Tahap II