Diduga Ilegal, Galian C di Kelurahan Pelintung Dumai Resahkan Warga

- Selasa, 4 Januari 2022 | 19:20 WIB
Aktivitas galian C di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai (Dodi/HRC)
Aktivitas galian C di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, DUMAI - Aktivitas galian C di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, membuat warga resah.

Pasalnya kegiatan penambangan pasir itu dinilai ilegal karena tidak mengantongi izin operasional.

Menurut informasi, akibat aktivitas galian C itu mengakibatkan jalan yang biasa dilalui warga mulai mengalami kerusakan. Saat musim penghujan, kondisi becek dan kalau cuaca panas penuh dengan debu.

Kondisi itu diperparah dengan banyaknya kendaraan roda sepuluh dengan bobot tonase besar yang melintasi jalan tersebut.

Baca Juga: Herry Wirawan Mengaku Khilaf saat Perkosa 13 Santriwati saat di Persidangan

"Ini sangat merugikan warga dengan ekosistem alam menjadi rusak. Aparat pemerintah seakan tutup mata," ujar Ketua Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Kota Dumai, Febri Ansory, Selasa (4/1).

Febry berharap semua pihak membuka diri guna menyelesaikan persoalan ini untuk kepentingan bersama.

"Kami berharap, persoalan ini segera mendapat tanggapan atau respon positif dari pihak-pihak terkait," harap Febry memungkasi.

Baca Juga: Siap-Siap Nobar Kembali di Rumah, PSSI Tengah Atur 3 Laga Uji Coba di FIFA Match Day Bagi Timnas Indonesia

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X