Vaksin Booster Covid-19 Ilegal Masuk Tahap Penyelidikan Polretabes Surabaya

- Selasa, 4 Januari 2022 | 16:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi (Geralt on Pixabay)
Ilustrasi vaksinasi (Geralt on Pixabay)

HALUANRIAU.CO, JAWA TIMUR - Sindikat jual beli vaksin booster berbayar di Surabaya mulai diselidiki oleh polisi

Dikutip dari CNN Indonesia, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan hal tersebut masih dalam pendalaman, Selasa (4/1).

Senada, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan pihaknya masih menyelidiki temuan tersebut. Ia berjanji akan mengungkapkan hasilnya kepada publik.

"Kami masih penyelidikan terkait info ini. Nanti kalau ada hasil kami infokan," ujar Mirzal.

Baca Juga: Cari Jodoh di Jepang Bisa Lewat Vending Machine

Sebelumnya, sindikat pelaksana vaksinasi dosis ketiga atau booster berbayar muncul di Kota Surabaya.

Praktik tersebut merupakan kegiatan ilegal, sebab mendahului rencana pemerintah yang baru akan menggelar program vaksinasi booster bagi masyarakat umum pada 2022.

Budiman (bukan nama sebenarnya), seorang warga Surabaya, rela membayar biaya sebesar Rp250 ribu demi mendapatkan injeksi vaksin berjenis Sinovac untuk yang ketiga kalinya.

Praktik lancung ini diduga dilakukan sepanjang November - Desember 2021, di sejumlah tempat di Surabaya. Vaksin yang dijual dan disuntikkan pun berjenis Sinovac.

Baca Juga: Bejat!! Pria Ini Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Mabes Polri akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin virus corona (Covid-19) secara ilegal di Surabaya, Jawa Timur.

"Dicek dahulu, saya teruskan ke Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/12).

Editor: Taufik Ilham

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X