Polres Sebut Penyebab Masih Minimnya Pengungkapan Kasus di Polres Inhu

- Sabtu, 1 Januari 2022 | 14:14 WIB
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso

HALUANRIAU.CO, RENGAT - Pengungkapan Perkara tindak pidana di Polres Inhu selama tahun 2021 memang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020. Namun masih banyak kasus yang menjadi tunggakan bagi Polres Inhu untuk bisa diungkap.

Tiga kasus teratas yang masih minim pengungkapan yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor) dan penggelapan.

Untuk curat jumlah tindak pidana 85 kasus dengan penyelesaian 26 kasus, curnamor sebanyak 58 kasus dengan penyelesaian sebanyak 20 kasus dan penggelapan 52 kasus dengan penyelesaian 20 kasus.

Namun selain itu beberapa kasus mampu diselesaikan dengan maksimal oleh pihak Polres Inhu.

Baca Juga: Enam Ruko Hangus Terbakar di Malam Pergantian Tahun Baru

Perkara penganiayaan sebanyak 69 kasus selesai sebanyak 66 kasus.Perkara judi sebanyak 27 kasus, 26 diantaranya sudah selesai. KDRT selesai 21 dari 24 perkara. Cabul sebanyak 12 kasus selesai 10.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso menyebutkan kendala yang dialami oleh tim penyidik yang diutama adalah minimnya bukti pendukung, tidak adanya cctv untuk membantu pegungkapan, minimnya saksi.

Ditambahkan Kasat Reskrim Poolres Inhu AKP Firman bahwa penyebab lain terkendalanya pengungkapan seperti Curnamor karena laporan yang masuk terkadang bukanlah pencurian murni, namun lebih akibat kelalaian.

Baca Juga: Awal 2022, Sebanyak 100.003 Anak Jadi Sasaran Vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru

Dicotoh Firman, kunci yang tertinggal di kendaraan, meminjamkan kendaraan kepada rekan namun tidak kembali, meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal.

Selain itu dikatakan Firman faktor keberuntungan juga menentukan dalam pengungkapan.

"Misal terungkap satu kasus Curanmor, ternyata pelaku juga melakukan curanmor di beberapa tempat lainnya, ucap Firman.

Firman juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati untuk menjaga barang milik sendiri, terutama kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Editor: Eka Buana Putra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jaksa Canangkan Kabupaten Inhu Wilayah Bebas Korupsi

Senin, 27 Februari 2023 | 11:24 WIB

Puskesmas Polak Pisang Pindah ke Desa Bongkal Malang

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:00 WIB

Angka Stunting Turun Signifikan di Inhu

Rabu, 1 Februari 2023 | 15:59 WIB
X