HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Sepanjang Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kampar Bidang Tindak Pidana Umum (Pidaum) menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 717. Masuk ke tahap penuntutan sebanyak 571 perkara.
"Selama tahun 2021, SPDP yang kita terima sebanyak 717. Yang masuk ketahap penuntutan sebanyak 571 perkara," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Hari Naurianto pada haluanriau.co, Rabu (29/12).
Hari Naurianto memaparkan, perkara yang paling mendominasi adalah kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 268 kasus. Kemudian tindak pidana biasa sebanyak 236 kasus dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 168 kasus.
Tingginya kasus narkotika khususnya di Kabupaten Kampar, Hari berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran barang haram ini. Karena sebut dia barang haram ini tidak hanya merusak generasi muda saja. Namun kalangan orang tua dan anak-anak juga kerap terjerumus dalam jeratan narkoba.
Baca Juga: Kodim 0321/Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda, Bahas?
"Narkoba ini tindak pidana Exstra Ordinary Crime atau kejahatan yang memberikan dampak negatif bagi masyarakat luas. Musuh kita bersama ini tidak hanya menyerang generasi muda tapi juga yang tua bahkan anak-anak," kata Hari.
"Jadi mulai dari pihak keluarga harus membentengi diri terhadap anggota keluarganya agar tidak terjeremus ke dalam jeretan narkoba," tambahnya.
Kemudian kata Hari, pemerintah tingkat desa juga harus aktif dalam memberantasan narkotika ini, begitu juga dengan pemerintah tingkat kabupaten.
"Kita melihat di Kabupaten Kampar peran serta pemerintah daerahnya sudah cukup bagus dalam pemberantasan narkotika," terangnya.
"Untuk memberantas narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Namun peran serta semua kalangan sangat dibutuhkan. Dalam undang-undang narkotika juga mengatur tentang pentingnya peran serta msayarakat dalam memberantas narkotika," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kejaksaan Kampar Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Illegal Logging
Sempat Pura-Pura Gila, Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Ditahan Terkait Dugaan Korupsi
Kembali Mangkir, Jaksa Ingatkan Ketua KONI Kampar Soal Pasal Menghalangi Penyidikan
Bupati Kampar Lantik Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021
Polres Kampar Masih Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan SHU di Koperasi Nenek Eno Senama Nenek
Terima Kunjungan PWI, Kajari Kampar: Kami Siap Memberikan Pembekalan Hukum pada Insan Pers
Selama 2021, Polres Kampar Ungkap 228 Kasus Narkoba dengan Tersangka 306 Orang
Tiga Hari Jelang Tahun Baru, Capaian Vaksinasi Dosis I di Kabupaten Kampar Sudah 67,51 Persen