Ingin Berkunjung ke Kantor Camat Sail, Masyarakat Wajib Download dan Scan Barcode PeduliLindungi

- Rabu, 29 Desember 2021 | 14:54 WIB
Kantor Camat Sail (pekanbaru.go.id)
Kantor Camat Sail (pekanbaru.go.id)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi ataupu hal lainnya di Kantor Camat Sail wajib scan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Sail, Fachruddin Panggabean dimana pihaknya menilai hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Maka penting bagi kita untuk menerapkan barcode PeduliLindungi, supaya lebih terdeteksi pegawai maupun masyarakat bebas dari Covid-19," kata Fachruddin didampingi Sekretaris Camat Ar-Rasyid Kelana Putra S.STP kepada media, Selasa (28/12) yang dikutip dari website resmi Pemko Pekanbaru.

Didalam penerapannya, masyarakat tidak bisa otomatis keluar masuk didalam kantor.

Baca Juga: Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2021, Lapas Bangkinang Targetkan Raih WBK di Tahun 2022

Setiap orang yang masuk harus mengscan barcode PeduliLindungi yang telah tersedia serta sebalikya untuk yang telah selesai dan ingin keluar dari kantor tersebut harus melakukan hal yang sama.

Hal tersebut berguna untuk mendeteksi siapa saja orang-orang yang belum di vaksinasi.

"Kalau tidak bisa check in otomatis tidak bisa masuk untuk pengurusan administrasi. Namun untuk tahap awal, kita masih beri kesempatan tanpa check in barcode. Karena tadi kita temukan masih ada yang belum download aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Namun demikian, pihaknya masih mentolerir kepada pihak-pihak yang beralasan medis, selebihnya tetap tidak diperbolehkan masuk sebelum melaksanakan scanning.

"Karena kita harapkan ke depan pengurusan administrasi di Kantor Camat Sail harus menunjukkan kartu vaksin. Sebab vaksin itu penting, jadi tidak ada alasan-alasan di luar medis untuk tidak divaksin. Kecuali alasan medis kita tolerir," tutupnya.

Baca Juga: Hari Ini Dilantik Kapolri, Irjen Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: pekanbaru.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kamar Mandi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB

Gemas: Jerebu Masa Lalu Datang Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:50 WIB

Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu Serentak 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB
X