HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Sejumlah titik yang selama ini menjadi tempat kerumunan warga akan ditutup sementara pada malam tahun baru.
Diantaranya adalah taman Ruang Terbuka Hijau (RHT) Kaca Mayang di Jalan Sudirman dan RTH Tugu Integritas di Jalan A Yani Pekanbaru.
Kedua tempat ini direncanakan akan ditutup sementara pada malam tahun baru untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru, ada beberapa lokasi yang nanti akan kita tutup sementara pada lama tahun tahun baru, seperti RTH Kaca Mayang dan RTH di Jalan A Yani," kata Kepala Satpol PP Riau, Hadi Panandio, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Holywings Posting Surat Terbuka untuk Timnas Indonesia, Berikut Isinya
Hadi mengungkapkan, pihaknya bersama TNI dan Polri akan mensiagakan petugas di lokasi-lokasi ini. Tujuanya agar tidak ada mayarakat yang melakukan aktifitas di titik-titik yang sudah dilarang.
"Personil kita nanti akan kita tempat disana, bergabung dengan TNI, Polri termasuk dengan Satpol PP Kota, selain itu nanti kita akan melakukan patroli bersama," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat kerumunan saat malam tahun baru. Sebab saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah lagi dengan masuknya virus omicron di Indonesia.
"Kami minta partisipasi masyarakat, tolong imbauan dari pemerintah ini di jalankan, kalau bisa malam tahun di rumah saja,"katanya.
Artikel Terkait
Libur Natal dan Tahun Baru, Simak 10 Aturan yang Dilarang Pemerintah dengan Status Level 3
PNS Boleh Cuti dan Keluar Kota Selama Natal dan Tahun Baru, Berikut Syaratnya
Polisi Berlakukan Crowd Free Night Cegah Kerumunan Pada Malam Tahun Baru di Jakarta
PLN UP3 Rengat Gelar Pasukan dan Peralatan, Siaga Natal dan Tahun Baru 2022
Firdaus Tunggu Kebijakan dari Pusat Soal Aturan Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Bangkinang Gelar Razia Gabungan di Blok Tahanan
Libur Natal dan Tahun Baru Dirumah Saja? Ini Dia 7 Ide Seru dan Produktif Wajib Dicoba
Jelang Tahun 2022 Sudah Persiapkan Resolusi? Ini Caranya Resolusi Tahun Baru Terwujud
Mendekati Puncak Tahun Baru, Polda Metro Jaya Arahkan Protokol yang Perlu Dipatuhi, Ini Aturannya!
Tiga Hari Jelang Tahun Baru, Capaian Vaksinasi Dosis I di Kabupaten Kampar Sudah 67,51 Persen