Baca Juga: Newcastle United Siap Menampung Umtiti Demi Bantu Sehatkan Keuangan Barcelona
Dilanjutkannya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan 3 kegiatan penyelidikan dari dari target 1 kegiatan. Penyidikan 3 kegiatan dari target 1 kegiatan, penuntutan 4 kegiatan dari penyidikan Kejaksaan, dan 2 kegiatan dari penyidikan Polri, serta telah melakukan eksekusi 7 terpidana Tindak Pidana Korupsi dan TPPU.
"Bahwa Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara,red), pada tahun 2021 telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp142,871,409," terang Kasi Intel.
Sedangkan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), telah memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 186 perkara, mengembalikan 135 BB kepada pemiliknya, dan uang tunai sebesar Rp. 35.810.000.
"Penyetoran uangan ke Kas Negara sebesar Rp27.078.000, dan lelangan barang rampasan negara dilaksanakan 1 kali dalam tahun 2021 melalui KPKNL Pekanbaru dengan total nilai penjualan lelang sejumlah Rp290,933,092," pungkas FA Huzni.
Artikel Terkait
Bupati Pelalawan Eksis Gunakan TikTok sebagai Media Informasi Kerja, Simak Keseruannya Dikunjungi Gadis
Gantikan Sumriadi, Fusthathul Amul Huzni Resmi Jabat Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Cegah Banjir, Sungai Andan dan Sungai Tangguk Tinggal di Ukui akan Dinormalisasi
Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti, Ini Rinciannya
JMS di SMAN 2 Pangkalan Kerinci, Kejari Gandeng MUI Pelalawan
Jaksa Jebloskan Dua Penyuap Mantan Kades Sering Pelalawan ke Penjara
Selundupkan 5 Kg Sabu, 1 Terdakwa Dituntut Mati dan Tiga Lainnya 16 Tahun Penjara
Percepat Capaian Vaksinasi, Kapolda Bawa 500 Dosis Vaksin dan Tim Vaksinator ke Bunut
Tindaklanjuti Surat Menhub, Dishub Riau Razia Travel Ilegal di Lintas Timur
Jaksa Tuntut Kades Merbau 1,5 Tahun Penjara, Kastel : Edi Maskor Telah Kembalikan Kerugian Negara