HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri Pelalawan mengikuti Rapat Kerja Daerah tahun 2021. Di sela-sela kegiatan tersebut, diumumkan juga bahwa Korps Adhyaksa yang dikomandani Silpia Rosalina itu merupakan Kejari terbaik II se-Riau, dimana Bidang Pidana Umum meraih peringkat I.
"Saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas predikat ini," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina, Selasa (28/12).
Kajari mengatakan, capaian ini tak lepas dari kinerja, dedikasi dan loyalitas yang diberikan seluruh Jaksa dan pegawai. Dia berharap semuanya tetap selalu menjaga integritas dan kekompakan.
"Saya berharap seluruh pegawai meningkatkan kinerja dan kedisiplinan," harap mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.
Baca Juga: Anggaran Mencapai Rp7,1 M, Pembangunan Menara Masjid Raya Riau Dihentikan Sementara
Terpisah, Riki Saputra juga mengungkapkan terima kasih atas kerja sama para Jaksa yang menangani perkara pidum dengan mempedomani standar operasional dan prosedur (SOP).
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para staf pegawai dan honorer yang telah bahu membahu dalam membantu para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum sehingga kado akhir tahun berupa Bidang Pidum Terbaik I se-Kejati Riau merupakan suatu motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depannya," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pelalawan itu.
Sementara itu, Fusthathul Amul Huzni memaparkan capaian kinerja Kejari Pelalawan pada tahun 2021. Diterangkannya, secara umum Realisasi Anggaran Belanja Kejari Pelalawan Tahun 2021 sebesar 99,69 persen dari pagu Rp7,287,051,000.
"Bahwa Realisasi PNBP Kejari Pelalawan Tahun 2021 sebesar Rp6,483,663,266," sebut Kasi Intelijen Kejari Pelalawan.
Artikel Terkait
Bupati Pelalawan Eksis Gunakan TikTok sebagai Media Informasi Kerja, Simak Keseruannya Dikunjungi Gadis
Gantikan Sumriadi, Fusthathul Amul Huzni Resmi Jabat Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Cegah Banjir, Sungai Andan dan Sungai Tangguk Tinggal di Ukui akan Dinormalisasi
Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti, Ini Rinciannya
JMS di SMAN 2 Pangkalan Kerinci, Kejari Gandeng MUI Pelalawan
Jaksa Jebloskan Dua Penyuap Mantan Kades Sering Pelalawan ke Penjara
Selundupkan 5 Kg Sabu, 1 Terdakwa Dituntut Mati dan Tiga Lainnya 16 Tahun Penjara
Percepat Capaian Vaksinasi, Kapolda Bawa 500 Dosis Vaksin dan Tim Vaksinator ke Bunut
Tindaklanjuti Surat Menhub, Dishub Riau Razia Travel Ilegal di Lintas Timur
Jaksa Tuntut Kades Merbau 1,5 Tahun Penjara, Kastel : Edi Maskor Telah Kembalikan Kerugian Negara