HALUANRIAU.CO, ROHIL - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengimbau agar perangkat desa di kabupaten tersebut untuk tidak khawatir menggunakan dana desa. Dengan begitu serapan anggaran desa menjadi maksimal.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hasbullah kala menjadi narasumber dalam Acara Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Bangko Pusako. Saat itu hadir seluruh Datuk Penghulu atau Kepala Desa se-kecamatan tersebut.
"Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat (24/12) kemarin," ujar Hasbullah, Sabtu (25/12).
Dikatakan Hasbullah, dalam pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rohil. Di hadapan peserta, narasumber memaparkan terkait penggunaan dana desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan ini dilakukan agar kepala desa tidak khawatir adanya kriminalisasi dalam melaksanakan kegiatan desa sehingga penyerapan anggaran desa menjadi maksimal," kata Hasbullah.
Sebelumnya, Korps Adhyaksa itu melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Dana Desa, Rabu (17/11). Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Kepenghuluan Sungai Hulu Kubu, Kecamatan Kubu. Sosialiasi itu diikuti seluruh Datuk Penghulu serta Bendahara se-Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Program Jaksa Jaga Desa ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Program tersebut adalah salah satu program unggulan kejaksaan, tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi kemiskinan, memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan.
"Melalui program jaga desa ini kita akan menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat," pungkas dia.
Sosialisasi optimalisasi penggunaan dana desa ini, sebut dia, akan terus dilakukan kepada para Datuk Penghulu yang ada di Negeri Seribu Kubah itu dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Artikel Terkait
Dihadiri Bupati Suyatno dan Forkominda, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti
Wabup Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushalla Al-Haq Kejari Rohil
Kejari Rohil Lakukan Sertijab kepada Kasidatun dan Dua Jaksa Fungsional
Penyuluhan Hukum Program Jaga Desa, Dalam Sehari, Kejari Rohil Datangi 4 Kecamatan
Penyidikan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kejari Rohil Tunggu Hasil Audit PKN dari BPKP
Jaksa Menyapa, Kejari Rohil Sampaikan Bahaya Narkotika di Kalangan Remaja
Tim Pakem Kejari Rohil Terus Awasi Kelompok Ahmadiyah
Melalui Program Jaksa Menyapa, Kasi Intel Paparkan Peran Kejari Rohil dalam Penanggulangan Covid-19
Korupsi Dana Desa 4 Tahun, Penghulu Sungai Majo Pusako Ditahan Kejari Rohil