Terima Kunjungan PWI, Kajari Kampar: Kami Siap Memberikan Pembekalan Hukum pada Insan Pers

- Jumat, 24 Desember 2021 | 14:04 WIB
Ketua PWI Kampar Akhir Yani berikan cendramata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman. (Istimewa/Amri)
Ketua PWI Kampar Akhir Yani berikan cendramata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman. (Istimewa/Amri)


HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Tingkatkan kemitraan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kedatangan pengurus PWI Kampar disambut oleh Kajari Kampar Arif Budiman, bersama para Kasi dan staf. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kampar.

Kajari Kampar Arif Budiman pun mengajak wartawan di Kabupaten Kampar dapat terus meningkatkan kemitraan yang sudah berjalan baik tersebut.

"Mari bersama tingkatkan kapasitas dan sinergitas. Saya sangat apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada PWI Kampar," ucap Arif Budiman.

Baca Juga: Kolaborasi Rehabilitasi Mangrove Pulihkan Lingkungan Pesisir

Menurutnya, insan pers sesuai tugas dan fungsinya memiliki peran dalam penyampaian informasi. Dan diharapkan informasi yang disampaikan bersifat membangun dan konstruktif.

"Sebagai mitra, pada prinsipnya kita sepakat secara kelembagaan dan organisasi mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar seperti apa yang diprogramkan Pemkab Kampar," ujarnya.

Mantan Kajari Halmahera Tengah itu juga menyatakan siap untuk memberikan pemahaman dan pencerahan tentang hukum kepada wartawan PWI maupun semua wartawan yang bertugas di Kabupaten Kampar agar tidak salah kaprah dan salah langkah dalam bertugas.

Kajari juga menjelaskan bahwa tugas jaksa itu banyak bukan hanya sidang dan menangani kasus-kasus saja akan tetapi memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat mengayomi itu juga bagian terpenting.

“Ini perlu dilakukan untuk peningkatan kapasitas PWI agar menjadi wartawan yang profesional dan memahami hukum atau aturan-aturan berlaku,” kata Kajari memungkasi.

Baca Juga: Polres Kampar Masih Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan SHU di Koperasi Nenek Eno Senama Nenek

Sementara itu Ketua PWI Kampar, Akhir Yani mengucap terimakasih atas sambutan dari pihak Kajari beserta jajaran. Ia berharap permintaan sosialisai hukum yang disampaikan pihaknya mengenai tugas pers bisa terlaksana dalam waktu dekat.

“Kita berharap ada kelanjutan bentuk kerjasama sharing informasi dalam permasalahan hukum agar dapat memberikan pencerahan kepada wartawan dan juga untuk masyarakat,” kata Akhir Yani.

Akhir juga mengatakan PWI siap bekerjasama dalam hal publikasi yang lebih komprehensif tentang hukum dan tugas masing-masing dalam memberikan informasi penting kepada masyarakat.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X