HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Penetapan tersangka dari mega proyek tiga pilar Kabupaten Kuantan Singingi yang awalnya akan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi pada akhir tahun 2021 ini melempem.
Hal itu, dengan tidak adanya penetapan tersangka hingga akhir tahun ini.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hadiman mengatakan optimis akan menetapkan tersangka pada tahun 2021 ini atas proyek Hotel Kuansing, Pasar Berbasis Modern dan Pembangunan Gedung Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).
Dikatakannya, pihak Kejaksaan Kuantan Singingi tinggal menunggu ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Universitas Tadulako Sulawesi Tenggara (Sulteng) bersama Ahli Keuangan Negara dari menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta dan Ahli Administrasi Negara.
"Tinggal menunggu ahli, jika mereka sudah hadir kami akan ekpos penetapan tersangkanya," ujar Hadiman pada Minggu, (12/12/2021) yang lalu kepada Haluanriau.co.
Baca Juga: Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 570 Perkara, Ini Rinciannya
Pada hari Selasa (21/12/2021) Hadiman mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN), namun mereka tidak bisa hadir hingga akhir tahun 2021.
"Sudah kita panggil, namun ahli PKN tidak bisa hadir hingga akhir tahun 2021 ini," jelas Hadiman.
Dijelaskan Hadiman, jika ahli PKN tidak bisa hadir pihaknya tidak bisa menetapkan tersangka hingga saat ini, karena perkara Tipikor pasca putusan MK harus ada Perhitungan Kerugian Negara.
"Jika tak ada hadir tentu tak bisa kita tetapkan tersangka pasca perkara putusan Tipikor itu syaratnya," jelas Hadiman.
Artikel Terkait
Kejari Kuansing Terima Kunjungan Virtual Kejaksaan Agung
Kasi Pidsus Kejari Kuansing Sertijab
Kejari Kuansing Bakal Periksa Bupati Andi Putra
Kejari Kuansing MoU dengan Dinas Petanian Kuansing
Kejari Kuansing Jadwalkan Pemanggilan Bupati Kuansing, Ada Apa?
Agenda Tahunan Korps Adhyaksa Se-Indonesia, Kejari Kuansing Didaulat Sebagi Pemateri
Ketua Forkades Logas Tanah Darat Apresiasi FGD Forkades dengan Kejari Kuansing
Kejari Kuansing Siap Hadapi Praperadilan Kadis ESDM Riau
Kejari Kuansing Tetap Awasi Kinerja Pemkab di Bawah Kepemimpinan Suhardiman Amby
Cegah Tipikor, Kejari Kuansing Laksanakan Pendampingan Hukum