Kajari Kuansing Sebut Proyek Puluhan Miliar di 'Kota Jalur' Terancam Tak Tuntas

- Kamis, 23 Desember 2021 | 13:53 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman (Yendri/HRC)
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman (Yendri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Proyek bernilai puluhan milyar di Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2021 ini, terancam tidak tuntas hingga akhir tahun.

Diketahui, enam kegiatan yang menelan puluhan milyar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun 2021 itu adalah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) yang meliputi renovasi dan rehabilitasi fasilitas Lapangan Limuno Teluk Kuantan, venue cabang olahraga Dayung Kebun Nopi, Stadion Utama Sport Centre, GOR A dan B Sport Centre dan Lapangan Tenis.

Proyek itu seharusnya tuntas dikerjakan sesuai dengan kontrak pada 31 Desember 2021 tahun ini, sementara saat ini hanya tinggal lebih kurang 8 hari lagi hingga akhir kontrak.

Akan hal itu, mendapat sorotan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman pada Kamis (23/12/2021) saat di konfirmasi Haluanriau.co.

Baca Juga: Malam Anugerah KPID Riau Award 2021, LPP Lokal Siak TV dan RPK Raih Penghargaan

Dikatakan Hadiman, Bahwa pihaknya tidak segan segan jika ada proyek yang mangkrak jika tak sesuai dengan pengerjaan.

"Jika ada yang mangkrak kami tidak akan segan segan melakukan penindakan," ujar Hadiman.

Hadiman juga mengatakan bahwa bila ditemukan pekerjaan yang asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak.

"Jika ada pengerjaan tidak sesuai kontrak jangan di bayar, dan jika ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maka kami akan tindak tegas," ucap Hadiman.

Hal itu dikatakan Hadiman, agar tidak terjadi seperti kasus-kasus sebelumnya yang terjadi di Dinas tersebut.

Baca Juga: Shin Tae-yong Kritik Permainan Kasar Timnas Indonesia Saat Melawan Singapura

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X