Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022, Bupati dan DPRD Rohil Harap Bisa Secepatnya Disahkan Kemendagri

- Selasa, 14 Desember 2021 | 14:27 WIB
Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022 (Jhoni/HRC)
Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022 (Jhoni/HRC)

HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar sidang paripurna Penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Rohil Tahun Anggaran 2022, Senin (13/12/2021) malam di Bagansiapiapi.

Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Rohil Maston itu, dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman serta kepala dinas.

Dalam arahannya, Bupati Afrizal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2022.

Baca Juga: Akhirnya Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON dan Peparnas Ditransfer

Lebih lanjut Afrizal mengataan bahwa ia berharap agar APBD 2022 untuk Kabupaten Rokan Hilir bisa secepatnya disahkan.

"Kami sangat berharap APBD 2022 ini bisa secepatnya di bahas dan segera disahkan oleh DPRD Karena saat ini APBD harus di verifikasi oleh Provinsi dan Mendagri. Makanya kami sangat berharap ini segera di gesa," ucap Afrizal.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil, Maston mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah APBD tahun 2022 ini bisa disahkan secepatnya.

"Ini ada tahapan-tahapannya lagi, seperti  tahapan Banggar dengan komisi-komisi, selanjutnya banggar dengan TAPD , setelah dibahas panjang mana prioritas Bupati terkait visi misi Rohil, baru nanti kita sah kan," pungkasnya.

Meski begitu, para anggota Dewan di Rohil berupaya secepatnya agar segera dibahas sesuai dengan ketentuan Permendagri no 77.

Baca Juga: Lurah Maharani Nonaktif Segera Disidang, Ini Perkaranya

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X