HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Selain pandemi Covid-19, kecurangan yang dilakukan oleh pramugara maupun pramugari berdampak pada pendapatan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Kecurangan yang dilakukan oleh pramugara ataupun pramugari bus TMP dikatakan Direktur PT. Transportasi Pekanbaru Madani (PT TPM), Azmi kepada media, Senin (13/12), dilakukan pada penjualan tiket.
"Kendala yang dihadapi, kami memang merasa itu belum pendapatan yang memuaskan atau minim. Disamping itu kami juga menemukan beberapa pramugara ada kecurangan pada penjualan tiket. Sedikit, walaupun Rp 6 ribu atau Rp 2 ribu, itu kami temukan pada saat sidak," ungkap Azmi.
Lanjut Azmi, pegawai bus TMP yang ditemukan melakukan kecurangan sudah diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
Baca Juga: Dinilai Sudah Keluar dari Krisis akibat Covid-19, Luhut: Tak Boleh Jumawa!
Menurut Azmi, selama tahun 2021, lebih kurang 5 orang pramugara atau pramugari diberhentikan dari pekerjaannya.
"Itu kami ambil langkah tegas berupa pemecatan. 4 hingga 5 orang di tahun 2021. Kita bukan melihat banyaknya (kecurangan). Itikatnya itu. Jangankan (uang penjualan tiket) kurang, berlebihpun kami berikan sanksi," ujar Direktur PT TPM.
Selain pramugara dan pramugari, Direktur PT. TPM juga mengakui adanya supir bus TMP yang ugal-ugalan dalam mengemudi.
Artikel Terkait
Ratusan Halte Bus TMP Rusak Berat
Walikota Tegaskan Bus TMP Bukan untuk Bisnis
PPKM Level IV, Layanan Bus TMP Pekanbaru Dihentikan Sementara