HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Terlapor dugaan kasus pencabulan akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Terlapor datang ditemani oleh ayahnya menghadap penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (2/12).
Terlapor inisial AR ini dimintai keterangan soal dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang pelajar yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelajar tersebut diduga disekap dirumahnya di Jalan Mangga Kelurahan Sago Kecamatan Sukajadi, setelah itu diduga memaksa untuk bersetubuh hingga dua kali.
"Terlapor (AR) hari ini datang ke Polresta memenuhi panggilan kami kemarin. Dia datang didampingi ayahnya sekitar pukul 14.00 wib," jawab Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan.
Pria 21 tahun itu memenuhi panggilan setelah polisi melayangkan surat panggilan pertama yang dikirimkan pada Selasa (30/11) disaat polisi mendatangi rumahnya.
"Datang masih sebagai terlapor. Langsung diperiksa sama Unit PPA, sedang diperiksa sekarang," sambung mantan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru itu.
Setelah pemeriksaan ini, polisi akan melangsungkan gelar perkara untuk menentukan statusnya, apakah akan dijadikan tersangka atau tidak.
"Selesai diperiksa nanti kita gelar kasusnya untuk menetukan status apakah tersangka atau seperti apa," kata Juper mengakhiri.
Artikel Terkait
Dugaan Pencabulan Oleh Anak Angkat Anggota Dewan, Polisi Masih Minta Keterangan Saksi