HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Beberapa orang petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) merasa difitnah oleh Antony Hamzah mantan ketua koperasi tersebut. Hal itu dikarenakan Antony Hamzah menyatakan bahwa nama dan lahan di lokasi pengrusakan di PT Langgam Harmoni adalah milik Kopsa-M.
Selain itu petani juga ingin berjumpa dengan Antony Hamzah untuk meminta klarifikasi dan pertanggung jawabannya terhadap koperasi selama ini.
Dr. Ir Antony Hamzah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Kampar dalam kasus dugaan pengrusakan di PT Langgam Harmoni, ia diduga sebagai otak pelaku dalam kasus tersebut. Namun mantan ketua Kopsa-M itu belum memenuhi panggilan yang membuat beberapa petani merasa difitnah.
Salah seorang anggota koperasi menyatakan bahwa terkait nama dan lahan mereka yang diklaim oleh Aantony Hamzah berada di lahan perusahaan lain merupakan pernyataan yang tidak benar.
Baca Juga: Anak Tiri Dewan Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Pemerkosaan
“Antony Hamzah kamu jangan bersembunyi dan melapor kemana-mana. Jika berani jumpai kami di lahan Kopsa-M”, kata salah satu petani Kopsa-M tersebut.
Menurutnya, petani sudah sangat risih dan terganggu dengan ulah praktik kebohongan yang sangat merugikan petani Kopsa-M dan umumnya warga Desa Pangkalan Baru ingin mengetahui keberadaan Antony Hamzah.
“Beberapa orang dari kami Petani Kopsa-M sudah membuat pernyataan diatas materai dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau, bahwa lahan yang diklaim terletak diluar areal KKPA Kopsa-M yang dituduhkan keperusahaan PT. Langgam Harmoni tidak benar dan lahan tersebut tidak tumpang tindih dengan areal milik perusahaan ataupun lahan perorangan lainnya,” ungkap Basrial petani Kopsa-M.
Lebih lanjut petani Kopsa-M berharap dapat menjalankan aktifitas perkebunan seluas 1.650 Ha sehingga petani tidak terlantar lagi seperti 3 bulan belakangan ini dikarenakan tidak terurusnya lahan sawit milik Kopsa M dan tidak digajinya para petani sehingga harus ditalangi dulu oleh PTPN V.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin mengungkapkan bahwa Antony Hamzah dapat mempertanggung jawabkan kepengurusannya dan mengakhiri permasalahan di Kopsa M agar masyarakat tidak terpecah.
Dari informasi yang didapat Puluhan petani dan pekerja Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) juga sudah curhat ke Kantor Staf Presiden (KSP). Para petani curhat setelah 3 bulan tak digaji hingga soal kepengurusan yang mulai tak jelas.
Curhat itu disampaikan petani dan pekerja di Balai Desa Pangkalan Baru saat ada verifikasi lapangan. Hadir perwakilan KSP, Kepala Deputi II KSP Abetnego Tarigan.
"Sejak awal pendirian dan pembangunan koperasi dan bertukar ganti kepengurusan, tidak pernah timbul masalah terkait lahan. Di saat pengurus sekarang semua menjadi terabaikan," kata seorang petani bernama Aprinus, Jumat (12/11) lalu.
"Kepemimpinan dia ini menyengsarakan petani dan pekerja. Dia juga tidak pernah mendengarkan aspirasi petani asli Kopsa-M," sambungnya.
Saat itu Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin, yang hadir, turut mengamini curhat dari petani. Kepada KSP, Yusri mengaku kerap diabaikan oleh kepengurusan di koperasi yang ada di desanya tersebut.
Artikel Terkait
Diduga sebagai Otak Pelaku Perusakan di PT Langgam Harmoni, Polisi Tetapkan Ketua KOPSA M Sebagai Tersangka
Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi Verbalisan Sidang Kasus Pengruskaan di PT Langgam Harmoni
Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi Verbalisan Sidang Kasus Pengruskaan di PT Langgam Harmoni
Hendra Sakti Terdakwa Kasus Pengrusakan di PT Langgam Harmoni Divonis 2 Tahun dan 2 Bulan Penjara
Dua Tersangka Kasus Pengrusakan di PT Langgam Harmoni Sudah Dibui, Otak Pelaku 'Masih' Berkeliaran