HALUANRIAU.CO, ROHIL - Salah seorang keluarga narapidana Lapas Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir merasa resah dengan kondisi dan aktifitas pungutan liar yang berlangsung di tempat warga binaan tersebut.
Pasalnya, di dalam Lapas Bagan Siapiapi itu, para napi dapat menggunakan ponsel secara bebas. "Namun, setiap napi yang menggunakan ponsel di dalam lapas itu dimintai sejumlah uang oleh petugas Lapas, dengan membayar setoran Rp 350.000 setiap bulannya," ujar A, salah seorang keluarga napi.
Selain itu, dia juga mengeluhkan mahalnya biaya untuk membeli makanan disana. "Bayangkan saja nasi bungkus yang harganya cuma Rp.15.000 diluar, setibanya didalam Lapas, warga binaan harus membeli seharga Rp.50.000," sebut dia.
Kendati demikian, lanjut A menceritakan, apabila ada tim pengawas dari kanwil datang ke Lapas Bagan Siapiapi, harga makanan disana kembali dijual dengan harga normal.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Berkurang, Ruang Isolasi dan ICU di RSUD Arifin Ahmad Kosong
Keluarga napi tersebut berharap agar aktifitas yang merugikan dan memberatkan penghuni Lapas Bagan Siapiapi ini dapat ditertibkan, dengan memberi tindakan tegas kepada petugas yang nakal.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Menkumham Provinsi Riau Pujo Harianto angkat bicara.
"Lapas Bagan siapi-api saat ini sudah menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi)," ujar Pujo.
"Jadi setiap kegiatan yang menyalahi akan kita beri tindakan secara tegas," ujarnya kepada Haluanriau.co, Sabtu (19/11) pagi.
Lebih lanjut Pujo menegaskan, bagi setiap warga binaan maupun keluarga napi yang ingin melaporkan pelanggaran yang terjadi di dalam lapas, silahkan datang ke Kanwil Menkumham Provinsi Riau dengan menyertakan alat bukti yang lengkap, sertakan nama napi dan petugas lapasnya, nanti setiap sumber akan kita lindungi.
Baca Juga: MTQ Korpri ke V Tingkat Nasional, Raih 7 Piala Riau Masuk 8 Besar
Masih kata Pujo, di dalam Lapas para napi tidak dibenarkan untuk menggunakan ponsel, karena apabila napi menggunakan ponsel di dalam lapas dapat berpotensi melakukan hal-hal yang berakibat fatal. Sebagai contoh, bisa saja napi tersebut mengendalikan narkoba dari dalam lapas apabila adanya sarana menggunakan ponsel.
"Saat ini kami sedang melakukan penilaian secara nasional, jangan sampai pada saat tim melakukan penilaian pada bulan ini, gugur perjuangan untuk menjadi terbaik selama setahun ini," katanya.
"Terima kasih atas informasinya, kami akan segera menindak lanjuti, dan akan menyelidiki, apakah benar laporan tersebut, atau barangkali ada pihak tertentu yang ingin menggugurkan penilaian menuju WBK," pungkasnya.
Artikel Terkait
Layang-layang Menyangkut, Seorang Anak di Inhil Tersetrum Listrik
Berdayakan Ibu-Ibu PKK dengan Keterampilan Menjahit, Pertagas Sumbang 5 Mesin Jahit dan 1 Mesin Obras
Bupati Rohil Serahkan Bantuan dan Dukungan Psikososial Atensi Dari Kemenkes RI
Bantu Warga Terdampak Pandemi, Polres Rohil Salurkan Sedekah Jumat dan Zakat Profesi
Tengah Angkut Penumpang, Angkot di Rohil Terbakar di Depan Puskesmas Bangko Jaya
Kodim 0321 Rohil Raih Juara ll Klasifikasi Tipe B Lomba Binter TNI AD Tahun 2021
Terapkan Restoratif Juctive Perdana di Rohil, Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Penadah HP di Bagansiapiapi
Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko
Program Desa Cantik Cinta Statistik Kepenghuluan Mukti Jaya
Dijadikan Tempat Transaksi, Rumah Residivis Digerebek Satnarkoba Polres Rohil