Kapolres Inhu Turun Langsung, Ditemukan Puluhan Kubik Kayu Illegal

- Kamis, 18 November 2021 | 19:11 WIB
 (Istimewa)
(Istimewa)


HALUANRIAU.CO, INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso tinjau lokasi temuan 50 M3 (kubik)  kayu olahan ilegal yang diduga hasil illegal logging dikawasan hutan lindung Kerumutan.

Puluhan kubik kayu tersebut ditemukan dalam bentuk papan dengan panjang leibh kurang 300 meter.

Kayu tersebut ditemukan mengambang di kanal wilayah Desa Rendang Kecamatan Rengat Barat. Beberapa kilometer dari temuan kayu dalam bentuk rakit, ada juga puluhan kubik kayu dalam bentuk papan.

"Sementara, temuan kayu illegal berjumlah sekitar 50 kubik, baik yang dirakit, maupun didaratan atau lokasi pengelohan," kata Kapolres Inhu dilokasi temuan kayu, Rabu 17 November 2021 malam.

Baca Juga: Prabowo Borong Pesawat Airbus A400M

Kapolres Inhu menjelaskan, temuan kayu ini merupakan tindak lanjut Patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau pada hari Senin tanggal 15 November 2021 yang lalu.

Dari patroli tersebut ditemukan temuan kayu yang diduga ilegal disejumlah wilayah di Riau, termasuk Kabupaten Inhu. Kemudian, Kapolres Inhu bergerak cepat untuk mencari titik temuan itu.

Benar saja, setelah tim Satreskrim Polres Inhu, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila melakukan penyelidikan selama dua hari satu malam dan tidur di pondok milik masyarakat.

Benar saja , penyelidikan Tim m3mbuahkan hasil, ditemukan lah puluhan kubik kayu olahan yang dirakit mengambang dikanal dengan panjang lebih kurang 300 meter, diduga kayu olahan tersebut akan dibawa keluar lokasi.

Kemudian, beberapa kilometer dari temuan kayu yang dirakit, tim juga menemukan tumpukan kayu olahan  juga berbentuk papan dilokasi pengolahan kayu. Sehingga diperkirakan totalnya mencapai 50 kubik.

Baca Juga: Legislator Pertanyakan Kualitas Tes Swab 'Tenda' di Tepi Jalan Pekanbaru

"Untuk mengeluarkan Barang Bukti (BB) membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 10 jam dari lokasi temuan ke perairan sungai Indragiri wilayah Desa Redang," ucap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Intelkam Polres Inhu, Kasat Samapta, KBO Intelkam Polres Inhu dan Kapolsek Rengat Barat serta sejumlah personel.

Ketika puluhan kubik kayu itu ditemukan, lanjut Kapolres, tidak ada seorang pun dilokasi, namun sampai saat ini, Satreskrim Polres Inhu terus menyelidiki dan memburu para pelaku illegal logging itu, untuk sementara semua BB akan diamankan di Mapolres Inhu.

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X