HALUANRIAU.CO, BAGAN SIAPI API - Rumah diduga pengedar narkotika jenis sabu digerebek oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Sabtu (13/11).
Alhasil, dua pria dijadikan tersangka dalam penggerebekkan pada pukul 11.00 WIB itu. Tanpa perlawanan pria inisial J alias Adi (38) dan A alias Zuan (37) digiring ke Mapolres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko menyatakan bahwa rumah tersebut dilaporkan sering menjadi tempat transaksi narkoba.
"Rumah yang berada di Jalan H Idris KM 03 Sintong Kepulauan Sintong Kecamatan Tanah Putih itu kerap melakukan transaksi narkotika," kata Iptu Noki Loviko, Rabu (17/11).Baca Juga: Cegah Gelombang Ketiga Kasus Covid-19, BNPB 500 Ribu Masker dan Hand Sanitizer
Berdasarkan informasi tersebut, Tim opsnal turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Rumah tersebut diduga kuat menyimpan narkotika jenis sabu.
"Kita temukan kedua terlapor ini didapati sedang menimbang paketan sabu sambil mengkonsumsi sabu bersama seorang rekannya juga," paparnya.
Saat itu, dilantai tempat duduk kedua terlapor dikamar tersebut juga ditemukan berbagai jenis benda berupa sembilan bungkus plastik bening berbagai ukuran yang masing-masing berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, pipet-pipet kecil, tabung kaca, mancis, gunting, timbangan digital, sebuah dompet motif bunga, dan bungkusan-bungkusan plastik klip kecil kosong.
"Dikantong celana terlapor A alias Zuan ditemukan lagi satu bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dibalut tisu," sambungnya.
"Terlapor J alias Adi merupakan residivis, pernah dihukum pada perkara tindak pidana narkotika jenis sabu tahun 2016 di Polsek tanah putih, vonis 6 tahun 6 bulan, menjalani hukuman 4 tahun 7 bulan," katanya mengakhiri.
Baca Juga: Ratusan Pengendara Terjaring Ops Zebra Hanya Dalam Sehari, Mayoritas Roda Dua
Artikel Terkait
Kodim 0321 Rohil Raih Juara ll Klasifikasi Tipe B Lomba Binter TNI AD Tahun 2021
Miliki Sabu Sabu 3,96 Gram, Polsek Panipahan Ringkus Warga Jalan SMP Dua Rohil
Terapkan Restoratif Juctive Perdana di Rohil, Kejari Hentikan Tuntutan Kasus Penadah HP di Bagansiapiapi
Gubri dan Bupati Rohil Tinjau Normalisasi Sungai Bangko