HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Hingga 16 November 2021 atau dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning, Personel Lalu Lintas Polresta Pekanbaru telah menindak sebanyak 212 pelanggar lalu lintas.
"Dari data Posko Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 Polresta Pekanbaru, personel kita telah melakukan teguran kepada 212 pelanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro yang dikutip dari Media Center pada Selasa (16/11/2021).
Diketahui, Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 ini telah digelar pada tanggal 15 November.
Dikutip dari media center riau, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro menuturkan bahwa pada tanggal 15 November yang lalu, sebanyak 145 pelanggar telah ditilang yang dimana hampir keseluruhannya didominasi oleh sepeda motor.
Baca Juga: Ada Kekerasan Seksual di Kampus, Begini Cara Lapor ke Kemendikbud
Dihari kedua operasi, sebanyak 112 pelanggar yang telah di berikan sanksi tilang oleh timnya.
Lebih lanjut AKP Angga merincikan bahwa dari total 212 pelanggar tersebut, sebanyak 55 pelanggaran tidak menggunakan helem berstandar SNI, dan sebanyak 36 pelanggar roda 4 tidak menggunakan safety belt serta sisanya bermacam-macam pelanggaran.
Untuk katagori usia pelanggar didominasi oleh kaum muda yang berusia di kisaran 22 hingga 30 tahun sebanyak 64 orang.
"Pengendara yang tidak pakai masker juga langsung kita berikan masker dan kita ingatkan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar," tuturnya.
Baca Juga: Krimsus Polda Riau Tangkap Anak Jenderal, Barang Bukti 10 Ton Kayu Illegal Logging
Artikel Terkait
Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 Polres Siak Kedepankan Edukasi dan Simpati
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, Sat Lantas Polres Inhil Edukasi Masyarakat
Jelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Lakukan Sosialisasi Diberbagai Tempat
Digelar 2 Pekan, Polda Riau Kerahkan 840 Personel dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2021
Polres Inhil Gelar Pasukan Menjelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2021