HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau telah mempersiapkan sejumlah Jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan dugaan pelecehan seksual dialami seorang mahasiswi Universitas Riau. Dimana perkara itu ditangani Kepolisian Daerah Riau.
Hal itu setelah Korps Adhyaksa itu menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Kepolisian. Dalam SPDP itu tertera nama SH sebagai Terlapor. Dia adalah oknum Dosen sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri.
"SPDP dari Ditreskrimum atas nama Terlapor SH. Telah diterima tanggal 11 November 2021 kemarin," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Selasa (16/11).
Atas SPDP itu, kata Marvelous, telah diterbitkan P-16. Itu adalah administrasi di Kejaksaan terkait Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan penyidik.
Baca Juga: Baru Seumur Jagung, Publik Prediksi Kisah Asmara Pangeran Belgia dan Putri Belanda Berakhir Tragis
"Saat ini JPU menunggu berkas perkara dari penyidik. Kalau sudah diterima, Jaksa akan meneliti kelengkapan syarat formil dan materil perkara," pungkas Jaksa yang akrab disapa Marvel itu.
Perkara ini dilaporkan oleh seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Unri berinisial L (21). Awalnya L melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru. Namun dalam perkembangannya, penanganan perkara ini diambil alih oleh Polda Riau.
Kekinian, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap SH selaku terlapor. Dia bahkan diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.
"Kemarin yang bersangkutan (SH,red) diperiksa dengan alat lie detector," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, belum lama ini.
Artikel Terkait
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dekan FISIP UNRI, Sudah Berkasus Sejak 2017
Mahasiswi UNRI Turut Suarakan Keadilan: Kita Sudah Lama Tahu Kasus Pelecehan Seksual Begini!
Rektor UNRI Janji Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Secara Independen
Dekan UNRI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Bakal Tuntut Balik Mahasiswi
LBH: Korban Pelecehan Seksual di UNRI Masih Trauma dan Ketakutan
Mahasiswa UNRI yang Dapat Pelecehan Seksual, Diminta Lapor ke Link Ini
Dianggap Ganggu Netralitas Tim Pencari Fakta, BEM Unri Minta Rektor Copot Sementara Dekan Fisip
Hari ini, Penyidik Periksa Oknum Dekan di UNRI dalam Perkara Dugaan Pelecehan
Pelecehan Seksual di UNRI, Polisi Telah Kantongi Barang Bukti
Kasus Pelecehan di UNRI Naik ke Penyidikan, Polisi Segel Ruang Kerja Syafri Harto