HALUANRIAU.CO, RENGAT - Polres Indragiri Hulu resmi menggelar operasi Zebra 2021. Operasi yang juga digelar seluruh Indonesia ini resmi dimulai Senin 15 November 2021.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSI pimpin langsung apel gelar pasukan operasi Zebra 2021 di halaman Mapoltres Inhu dengan perwira apel Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ahkmad Rivandy N SIK MSI dan komandan apel Kanit Laka Polres Inhu Iptu M Subhan.
Selain pihak kepolisian, Operasi Zebra Jaya 2021 ini juga melibatkan aparat gabungan dari TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI. Operasi Zebra Jaya merupakan operasi rutin untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Menyampaikan pesan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolres mengatakan apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui kesiapan Polda Riau dan jajaran, khususnya Polres Inhu dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 agar berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Untuk mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pihaknya tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
Baca Juga: Mencuri HP Demi Sekolah Daring Anak Akhirnya Dibebaskan
Perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stake holder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, dimana saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19 sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan Kamseltibcarlantas dimasa pandemi covid-19.
Hal ini sejalan dengan tema operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yaitu “Melalui operasi Zebra Lancang Kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang natal tahun 2021 dan tahun baru 2022” dan diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah (stake holder) termasuk unsur TNI.
Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam operasi Zebra Jaya 2021. Antara lain penggunaan sirine atau rotator yang tidak pada tempatnya.
Contoh pelanggaran pengguna sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya. Selain itu juga semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. Karena itu hanya boleh untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan.
Artikel Terkait
Jelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polres Siak Lakukan Sosialisasi Diberbagai Tempat
Operasi Zebra Berlangsung Dua Pekan, Satlantas Polres Kuansing Kerahkan 60 Personel
Digelar 2 Pekan, Polda Riau Kerahkan 840 Personel dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2021
Polres Inhil Gelar Pasukan Menjelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2021
Siang Malam Polisi di Peranap Ajak Warga Komunikasi Untuk Cegah Penyebaran Covid-19