HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Agus Salim diberi waktu hingga Sabtu (20/11) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membongkar dan meninggalkan lokasi.
Sebabnya, menurut regulasi tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Pekanbaru, lapak PKL itu termasuk bangunan liar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.
Selain itu, digusurnya para pedagang tersebut dikarenakan kawasan Jalan Agus Salim akan disulap menjadi kawasan kuliner malam semacam kawasan Malioboro.
Penggusuran bukan kali ini saja dilakukan Pemko Pekanbaru, tahun sebelumnya juga sudah digusur namun para pedagang kembali lagi ke Jalan Agus Salim untuk aktifitas jual beli.
Kembalinya para pedagang itu diyakini bahwa lokasi pindahannya itu tidak menguntungkan, atau aktifitas jual beli tidak ada.
Baca Juga: 16 November Hari Toleransi Internasional, UNESCO Beberkan Cara Cerdas Basmi Pelanggaran HAM
Melihat hal itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mempertanyakan apakah dalam menyulap kawasan Agus Salim itu sudah berdasarkan kajian mendalam.
"Kalau memang ada rencana untuk menjadikan Agus Salim itu ke Malioboronya Pekanbaru, itu harus ada analisisnya dulu. Ada kajian mendalamnya yang mempertimbangkan berbagai aspek," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Senin (15/11).
Kajian tersebut, sambung Sabarudi, terdiri dari aspek sosial, aspek lalulintas, aspek lingkungan. Jika ini belum dikaji, Sabarudi menyarankan rencana itu tidak dilakukan daripada menimbulkan dampak negatifnya.
"Tidak harus dipaksakan dalam waktu cepat. Ini isunya sudah lama ya, mengapa tidak terealisasi bisa jadi (sebab) analisisnya belum mendalam," papar politisi PKS itu.
Artikel Terkait
Pemko Pekanbaru Wajibkan Bioskop Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Sebabkan Inflasi, Pemko Pekanbaru Bakal Produksi Cabai
Bertahun-tahun Dikritik, Pemko Pekanbaru Baru Bentuk Tim Penertiban Reklame
Pemko Pekanbaru Siapkan Bonus Kepada Atlet Peraih Medali PON XX Papua
Banjir Tak Berkesudahan, Pemko Pekanbaru Diminta Peka Lingkungan