HALUANRIAU.CO, DAERAH - Kepolisian Resor Bungo, Jambi melalui Tim Petir Reskrim berhasil meringkus sindikat yang melakukan tindak pencurian buku nikah milik dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo.
Hal tersebut di ungkapkan melalui pernyataan pers oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputra yang menyatakan bahwa Tim nya telah mengamankan para pelaku.
Ke 4 pelaku tersebut di ringkus di tempat yang berbeda-beda dan telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali.
AKBP Guntur Saputra menyatakan bahwa mereka pertama kali berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang bernama Agam berusia 37 tahun yang merupakan eksekutor dalam pencurian tersebut di Kantor Kemenag Kabupaten Bungo.
Agam di tangkap pada Jumat (12/11) di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari hasil pengakuan tersangka Agam dan dikembangkan, maka ketiga pelaku lainnya berhasil ditangkap di Pesisir Sumatera Barat dan di Riau.
Ketiga pelaku lainnya yang ditangkap adalah Bachtiar (68) merupakan warga Desa Rarwang, Kecamatan Padang Selatan.
Yurnalis (66) merupakan warga kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dan satu orang lagi bernama Hendrizal (36) warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Ketiganya merupakan sebagai penadah atas pencurian yang dilakukan oleh pelaku Agam.
Artikel Terkait
Datang dari Sumsel ke Pekanbaru, Pelaku Pencurian Uang Rp.100 Juta Diringkus
Polres Inhil Mengungkap Kasus Pencurian Tahun Lalu
Berkat CCTV, Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian Instalasi Kabel Listrik di RSUD Puri Husada Tembilahan
Pelaku Teror Pencurian Pakaian Dalam Wanita Akhirnya Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian