HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Sebanyak 5 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah diciduk Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) sedang mesum. Mereka kedapatan berada di kamar hotel, wisma dan kos-kosan saat operasi yustisi gabungan, Kamis (11/11/21) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan merazia sejumlah hotel, wisma dan beberapa tempat kos-kosan yang ada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
Operasi Yustisi tersebut terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim, Subdenpom dan bahkan pengadilan negeri.
Dari 5 pasangan itu, petugas mendapati 2 wanita yang mengaku sebagai wanita panggilan.
“Saat kami tangkap, 5 pasangan itu tak dapat menunjukkan kartu nikah atau pun bukti bahwa mereka telah menikah. Semua pasangan tak resmi yang ditangkap itu dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi saat ditemui wartawan.
Baca Juga: Miliki Sabu Sabu 3,96 Gram, Polsek Panilahan Ringkus Warga Jalan SMP Dua Panipahan
Dijelaskan, selain mengamankan pasangan tidak resmi, petugas juga mendapati 6 orang tidak memiliki identitas yang berada di kos-kosan.
“Disini ada anggota intel yang selalu memantau secara rutin, jadi ketika ada informasi seperti ini disampaikan ke bidangnya, kami godok dan laksanakan yustisi ini dengan membawa personil aparat dari instansi lain,” tandasnya.
Setelah di BAP, mereka semua lalu dikumpulkan di depan kantor Satpol PP untuk diberi arahan dan nasehat dari Kasatpol PP Inhil. Mereka lalu diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
"Tujuan dilaksanakan yustisi ini adalah untuk menciptakan susana tentram dan tertib dari penyakit masyarakat (pekat) serta persiapan menyambut MTQ tahun ini," tukasnya.
Baca Juga: Kejar PPKM Level 1, Dinkes Kampar Salurkan 5000 Lebih Vaksin Perhari
Berikut nama-nama yang terjaring di operasi yustisi;
Bukan Pasangan suami istri:
MA (19) - FI (24)
SA (25) - SR (26)
MR (18) - TN (17)
KH (27) - NI (25)
HE (38) - RI (24)
Tidak memiliki identitas:
TI
WI
YU
TT
SA
WD
Artikel Terkait
4 Pemuda Diamankan Satpol PP Karena Konsumsi Miras di Taman Kota Inhil
Laksanakan Sidang di Tempat, Tim Yustisi Inhil Tindak 9 Pelanggar
Akibat Arus Pendek Listrik, Toko Sinar Mas Tembilahan Terbakar
PT PJB UBJOM Luar Jawa 2 PLTU Tembilahan Gelar Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Polres Inhil Kembali Laksanakan Giat Vaksinasi Massal untuk Tingkatkan Herd Immunity
Masuki Musim Penghujan, DLHK Inhil Mengimbau Masyarakat untuk Selalu Buang Sampah Tepat Waktu
Peringati HUT ke 71, Polairud Polres Inhil Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Dinsos Kabupaten Inhil Gelar Bimtek Tingkatan Kapasitas SDM Pekerja Sosial Masyarakat
Bea Cukai Tembilahan Tangkap 2 Speedboat Pembawa Rokok Ilegal di Perairan Sungai Piring Inhil
Terlibat Peredaran Narkoba, Polsek Kerintang Seorang Ibu Rumah Tangga dan 2 Pria