HALUANRIAU,CO, PEKANBARU - Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) kepada salah seorang mahasiswi membuat heboh ranah maya.
Hal ini karena, kejadian memalukan itu terjadi di lingkungan kampus, yang mana tempat tersebut mestinya ditempati oleh orang-orang berpendidikan tinggi.
Saat dimintai keterangan, Ketua Jurusan Hubungan Internasional (HI) Unri, Trijoko Waluyo mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan ranah hukum.
"Dalam hukum kita ada istilah azas praduga tak bersalah, sehingga kalau msisalnya saya mengatakan ada pelecehan seksual, ketika sudah terbukti di ranah hukum," ujar Joko kepada Haluanriau.co.
Joko mengatakan, pengakuan mahasiswi korban pelecehan tersebut perlu dibuktikan di pengadilan.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus Kembali Terjadi, Kali Ini Menimpa Seorang Mahasiswi UNRI
Joko menambahkan, saat ini jurusan Hubungan Internasional Unri saat ini belum melakukan tindakan apapun atas dugaan pelecehan seksual tersebut karena belum menerima laporan.
"Jurusan HI belum melakukan hal apa-apa, karena HI tidak mendapatkan laporan dan sebagainya mengenai masalah itu, sehingga jurusan belum merasa punya pijakan untuk melakukan itu (tindakan)," tutur Joko.
Joko mengatakan, tugas pokok jurusan tidak sampai pada menangani hal-hal seperti itu.
"Kalau itu (pelecehan) terjadi, ada lembaga lain yang menangani masalah itu," tutup Joko.
Diketahui sebelumnya, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.
Kronologi pelecehan tersebut bermula dari niat korban melakukan bimbingan proposal skripsi kepada salah seorang dosen, yang mana pada waktu itu hanya ada pelaku dan korban.
Artikel Terkait
Tahanan Narkoba yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali, Pelarian Ternyata Sudah Direncanakan
Munas ERCI ke-5, Chapter dan Regional di Sumatera Kompak Usung Kaliber
Soal Seringnya Pekanbaru Banjir, Sekda: Sekarang Lebih Cepat Surut
Kejagung Eksaminasi Putusan Prapid Indra Agus, Kejati Riau Tunggu Arahan
Luhut Binsar dalam Pusaran Bisnis Alat Tes PCR, DPP IMM : Pemerintah Tak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya
Selain Santunan, Movado Parfume Ajak Puluhan Anak Yatim Makan dan Bermain di Riau Madani Food Court
Jadi Korban Tabrak Lari, Pejalan Kaki Meninggal Dunia Saat Menyeberang Jalan
Polisi di Riau Musnahkan 86 Kg Sabu, Barang Bukti dari 6 Orang Tersangka
Tingkatkan Ketakwaan Serta Kinerja, Polresta Pekanbaru Rutinkan Agenda Zikir dan Doa Bersama
Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus Kembali Terjadi, Kali Ini Menimpa Seorang Mahasiswi UNRI