HALUANRIAU.CO, BENGKALIS - Setelah berada dalam pelarian sekitar setahun lamanya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis, bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 Kilogram (Kg), Adi alias Uncle Jay (26), akhirnya diringkus.
Diketahui selama dalam pelariannya, Uncle Jay bahkan sampai menyeberang ke Malaysia.
Baca Juga: Anda Muslim dan Bos di Perusahaan? Ini Kewajiban yang Harus Diketahui Soal Gaji
Jaringan bandar DPO warga Jalan Tiban, Perumahan Home Shoutlink, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini ditangkap pada Kamis (28/10/2020) silam dengan barang bukti 19 Kg.
Selama masa pelarian dan DPO, Uncle Jay tetap mengendalikan peredaran 9 Kg sabu-sabu yang diciduk Polda Riau pada 13 September 2021 silam. Ia ditangkap pada Sabtu (23/10/2021) pagi, di Jalan Pattimura, Sail, Pekanbaru.
"Setelah penangkapan 9 Kg sabu di Kota Pekanbaru itu, Timsus Elang Malaka mencari keberadaan Hadi Sepra Dianto alias Adi. Ia terdeteksi berada di Batam," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Toni Armando dilansir dari selasarriau, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Dianggap Putra Terbaik Bangsa, Sekelompok Orang di Medan Dukung Luhut Jadi Presiden
Mengetahui keberadaanya, tim mengaku langsung bergerak mengejar tersangka ke Kota Batam, namun belum berhasil menangkap DPO.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Riau guna memastikan keberadaan tersangka.
"Akhirnya, tim berhasil menangkap DPO di Pekanbaru, selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Hendra.
Artikel Terkait
Rumah Transaksi Narkoba Digerebek, Polisi Amankan Satu Orang Dengan 12,8 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Rohil Sergap Kediaman Petani Sawit, Temukan Sabu 1,59 Gram
Polda Riau Amankan 22 Orang Terlibat Peredaran Sabu 189,31 KG Sabu dan 889 Butir Ekstasi
Kantongi Sabu, Polres Kuansing Tangkap Remaja di Sentajo Raya
Dua Warga Aceh Diamankan di Kota Pekanbaru, Polda Riau Sita 81 Kg Sabu