HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Sekilas tentang Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba yang arogan terhadap wartawan. Ia pernah dijatuhi sanksi saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Jayapura.
Dari informasi yang dihimpun Saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Jaya Pura Rido dijatuhi sanksi terkait kasus pembubaran Kongres Rakyat Papua III. Ada indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa yang terjadi pada 19 Oktober 2011 silam.
Pada sidang disiplin yang berlangsung di Mapolresta Jayapura, pada Selasa (22/11/2011), AKP Ridho Purba, beserta 6 perwira pertama polisi, mendapat vonis berupa teguran tertulis selama enam bulan.
AKBP Rido juga pernah menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi pada Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Baru Menjabat 2 Bulan, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Tunjukan Sikap Arogan
Penghargaan itu atas keberhasilannya mengungkap penyelundupan manusia (people smuggling) jaringan internasional saat menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Riau.
Namun sangat disayangkan baru menjabat lebih kurang 2 bulan, AKBP Rido Purba menunjukkan sikap arogan kepada wartawan. Saat itu wartawan online Riko dan wartawan televisi nasional Dermawan hendak meliput penemuan mayat di jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Jumat, (22/10) sekira pukul 21.35 WIB.
Kedua wartawan tawan itu mendapat perlakukan kurang baik dari Kapolres Kampar. Dimana kedua wartawan itu dimarahi oleh Kapolres karena salah satu dari wartawan tersebut mengambil foto sang Kapolres.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kampar melalui Kasubag Humas AKP Deni Yusra memberikan penjelasan terhadap sikap arogannya terhadap wartwan tersebut.
"Benar, saya ke TKP penemuan mayat di Siak Hulu pada Jumat malam," tulis AKP Deni keterangan tertulisnya, Sabtu, (23/10)
Dikatakan Deni, ketika Kapolres tiba di lokasi, banyak warga berkerumun di sekitar TKP menghalangi petugas dan ambulans untuk lewat. Sehingga, Kapolres berinisiatif menghalau masyarakat yang bergerombol menjauh dari TKP.
Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu petugas kepolisian dan petugas medis yang tengah bekerja.
"Ketika itu ada yang mengaku dari media dan tidak mau menyingkir dari TKP, dengan alasan meliput berita," terangnya.
Kapolres menyampaikan, "Silahkan meliput tapi jangan ganggu TKP dan jangan ganggu petugas bekerja," ujar Deni.
"TKP bisa rusak apabila banyak orang yang mendekati atau keluar masuk, sehingga menyulitkan petugas dalam identifikasi. Demikian kronologinya, semoga rekan-rekan media bisa memakluminya," kata AKP Deni Yusra.
Artikel Terkait
Kriminalisasi Petani Sawit, Setara Laporkan Kapolres Kampar ke Propam Polri
Resmi Jadi Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba Temui Ninik Mamak
Kapolres Kampar Berikan Penghargaan dan Hadiah Untuk Pelapor Karhutla
Baru Menjabat 2 bulan, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Diduga Tunjukkan Sikap Arogan