HALUANRIAU.CO, SIAK - Bupati Siak, Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengikuti rapat Forum Group Discussion (FGD) 4 dan Konsultasi Publik (KP) dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional di Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kabupaten Siak, bertempat di Ruang Rapat Zamrud Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (21/10/2021).
Pertemuan ini membahas progres pekerjaan sekaligus rencana kerja selanjutnya, serta berbagai materi RDTR di Wilayah Pemukiman sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Juga pembahasan mengenai perencanaan struktur, dan pola yang berkaitan dengan arahan peraturan zonasi dalam penyusunan RDTR sekitar KITB.
Dijumpai usai mengikuti FGD dan Konsultasi Publik, Bupati Alfedri menyampaikan konsultasi publik kedua itu terkait dengan penyusunan RDTR di KITB yang mencakup tiga desa (Mengkapan, Sungai rawa, Rawa mekar), dan ini menjadi dukungan terhadap pengembangan KITB.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hentikan Pinjol Ilegal, Masyarakat Bisa Cek yang Legal di Website OJK
Selanjutnya, Alfedri mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang sudah 2 kali memprogramkan RDTR di Kabupaten Siak.
"Tentu dengan adanya RDTR akan memberikan kepastian bagi calon investor dan bagi kita pemangku kepentingan, dalam pengembangan dan penataan kawasan industri, karena sudah di atur secara detail. Dan akan ada kemudahan berinvestasi karena ini akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), jadi para investor apabila mau berinvestasi di KITB tinggal melihat di OSS dan dilihat RDTRnya," sebutnya.
Lebih lanjut Bupati Alfedri menambahkan, Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) terus berbenah sebagai lahan investasi yang menjanjikan. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, yang dapat dikembangkan sebagai kawasan investasi strategis nasional.
"Potensi dan peluang investasi di KITB sebetulnya suatu kawasan yang sudah dirancang dan ada di dalam RT/RW provinsi dan kabupaten, bahkan juga kawasan pelabuhan ini sudah masuk di rencana induk ke pelabuhanan dari kementerian perhubungan. Ke depan Buton ini akan menjadi kawasan pertumbuhan baru yang mandiri, tidak merupakan pengembangan dari kawasan ibu kota kecamatan sungai apit," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Kasus, Berikut Cara Cek Legalitas Pinjol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adrianus Akasa Ajie Dharma mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan pelayanan perizinan dengan sistem yang dapat mempermudah investasi masuk di kawasan rencana detail tata ruang seperti di Kawasan Industri Tanjung Buton.
"Kita membuka kemudahan pelayanan dan perijinan RDTR melalui OSS, berarti nanti ada terkait dengan sistem yang bisa membantu mempermudah investasi masuk di kawasan yang sudah kami siapkan RTDRnya. Semisal di RDTR Tanjung Buton," pungkasnya.
Hadir dalam FGD dan Konsultasi Publik ini, Deputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Adrianus Akasa Ajie Dharma, Tim Leader Penyusunan Perencanaan KITB, Adam Syah Adikara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Irving Kahar, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak Amin Budyadi, serta OPD terkait lainnya.
Artikel Terkait
Sambut HPN Tahun 2022, Bupati Siak Dukung PWI Siak Gelar Lomba Karya Jurnalistik Terkait TNZ
Bupati Siak Anjurkan Bank Sampah di Setiap Kecamatan dan Kampung
Bupati Siak Alfedri Pastikan Pasca Covid 19, Tour The Siak Bisa Diselenggarakan
Bupati Siak Terima 500 Dosis Vaksin dan Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau
Wakil Bupati Siak Husni Merza, Minta CSR PT. RAPP Lebih Memperhatikan Prinsip Kelestarian Lingkungan