HALUANRIAU.CO, PEKANBARU -
Kartu chip BCA resmi gantikan kartu strip magnetik di penghujung tahun.
Pengumuman resmi dari penerbit kartu ATM BCA bahwa per (01/12/2021), kartu dengan strip magnetik sudah tidak bisa digunakan lagi.
Para nasabah dihimbau untuk segera melakukan penggantian kartu ATM BCA dengan chip, melalui:

Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.
Kartu dengan chip, relatif lebih aman dari kemungkinan pencurian data dan dapat digunakan untuk bertransaksi online.
Seluruh biaya penggantian kartu tidak dikenakan biaya alias gratis.
Adapun syarat yang perlu dibawa adalah KTP dan kartu ATM BCA yang lama.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi HALO BCA 1500888.***
Artikel Terkait
Gandeng Kejari Pekanbaru, Perumda Air Minum Tirta Siak Ingin Selesaikan Tunggakan Pelanggan
Seorang Wanita di Pekanbaru Ditemukan Meninggal Tanpa Pakaian Dalam Kamar Hotel, Diduga Korban Pembunuhan
SDN 118 Pekanbaru Terbakar Saat Proses Belajar Berlangsung
Dishub Ambil Alih Seluruh Lahan Parkir Swalayan, Khususnya Alfamart dan Indomaret
Riau Masuk 10 Besar PON XX di Papua
YLPI Riau Gelar Workshop Tingkatkan Kompetensi Guru di Tengah Pandemi
Simak 10 nama Calon Pimpinan Baznas Riau yang Diusulkan Syamsuar ke Baznas Pusat
Wali Kota Firdaus: Kita Sudah Bisa PPKM Level 1
Pengambilalihan Parkir Alfamart dan Indomaret oleh Dishub Diklaim Kondusif
Durasi Sekolah Tatap Muka Resmi Ditambah Jadi 4 Jam